Home / Hukum / Jatim / Metropolitan / Nasional / Politik / Redaksi / Regional

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:58 WIB

Soal pemilihan PJ Bupati Tulungagung, Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung : “Kami Hanya Sebatas Memberi Usulan”

IDN Hari Ini,Tulungagung – Gerakan mahasiswa yang tertuang dalam aksi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung tentang usulan PJ Bupati Kabupaten Tulungagung untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan Kabupaten setelah habis masa jabatan Bupati terpilih mendapat banyak tanggapan dari masyarakat.

Termasuk salah satu Anggota Dewan terpilih, Ahmad Baharudin yang berkenan memberi tanggapan ketika ditemui di kediamannya (09/8/2023).

“Usulan 3 nama yang telah dikirimkan ke Kemendagri sudah sesuai Surat Perintah dari Gubernur Jawa Timur tentang pengisian PJ Bupati selepas masa jabatan Bupati terpilih 25 september 2023 nanti. Dasar penentuan usulan nama tersebut sesuai peraturan Permendagri No 4 Tahun 2023.

Dari ketiga nama tersebut masih harus melalui banyak tahapan karena dalam peraturan itu sudah dijelaskan, selain 3 orang usulan dari Kabupaten masih ada usulan dari Kemendagri sebanyak 3 orang dan dari Pemerintah Propinsi sebanyak 3 orang. Untuk proses selanjutnya, sesuai peraturan, ketika 9 nama menjadi 3 nama adalah wewenang kemendagri setelah melalui proses verifikasi yang hasilnya akan diserahkan ke tim yang terdiri dari Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Sekretaris Kabinet, Badan Kepegawaian Negara, Badan Intelijen Negara dan Kementerian atau Lembaga lain yang sesuai dengan kebutuhan” jelas Ahmad Baharudin.

Lanjut, “Untuk kementerian atau lembaga lain sesuai kebutuhan masih dijabarkan lagi dengan menggandeng KPK, PPATK, BPK, Kejaksaan agar nantinya orang yang diusulkan benar-benar tidak tersangkut permasalahan dengan lembaga tersebut. Barulah hasilnya nanti akan diserahkan kepada Presiden untuk dipilih setelah itu hasilnya akan kembali diserahkan ke Kemendagri untuk dibuatkan Surat Keputusan siapa yang berhak menduduki jabatan PJ Bupati di Kabupaten Tulungagung” tambah Baharudin.

Lebih lanjut Baharudin juga menjelaskan tentang keterkaitan penunjukan PJ Bupati bahwa Anggota Dewan yang terpilih hanya sebatas memberikan usulan saja.

“Kewenangan kami hanya sebatas mengusulkan. Terpilih ataupun tidak usulan dari Kabupaten Tulungagung bukan lagi wewenang kami, usulan tersebut bisa saja terpilih bisa juga tidak” papar Baharudin yang juga merupakan Ketua DPD Gerindra Kabupaten Tulungagung.

Tahapan dalam penentuan 3 nama yang diusulkan dari Kabupaten Tulungagung sempat juga disuarakan dalam aksi kemarin dikarenakan tidak transparan kepada publik juga dijelaskan oleh beliau.

“Sebenarnya tentang 3 nama tersebut tidak perlu diparipurnakan dalam rapat DPRD karena sebelumnya kami sudah bertemu dengan para Ketua Fraksi yang mengusulkan 3 nama tersebut sekaligus bertemu langsung dengan para kandidat dan dilanjutkan dengan rapat oleh Ketua Pimpinan DPRD dengan para Ketua Fraksi yang hasilnya memutuskan Agus Kuncoro, Jumadi, Sukadji yang diusulkan dari Kabupaten Tulungagung.” ungkap Baharudin.

Diakhir pertemuan, Baharudin berpesan agar tidak terjadi salah pemahaman di masyarakat terutama tentang usulan PJ Bupati Tulungagung.

“Kami mohon bagi masyarakat baik secara perseorangan maupun lembaga khususnya yang menyikapi terkait usulan PJ Bupati bisa memahami peraturan yang berlaku, kinerja kami selaku Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung juga sesuai aturan yang ada selebihnya bukan wewenang kita selaku Anggota Dewan” pungkas Baharudin (lg/tla)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjauan Kembali Bupati Humbahas Untuk Pembangunan Jalan Pusuk-Parlilitan

Daerah

Bupati Humbahas Rakor Indonesia Pandai Berhitung dipimpin Menkomarves

Daerah

Jangan Biarkan Publik Lebih Percaya Medsos Daripada Pers, PPDI Respon Fenomena Pragmatisme Pers

Daerah

Sonahami Lase SH dan PLN UP3 Nias, Salurkan Bansos Lansia di Hiliserangkai Kabupaten Nias

Daerah

Jumat Berkah, KOREM 052/Wkr Adakan Santunan Anak Yatim Piatu di Yayasan Yabapir Balaraja

Banten

Miris.! Bangunan Tanpa PBG, Hiasi Kota Tamgerang “Sudah Kordinasi”

Daerah

Pemkab Humbahas Sambut Hangat Kunjungan Kemenko Pangan dan BGN

Daerah

Kunjungan Kerja Kejati Sumut, Disambut Baik Bupati Samosir