Home / Banten / Hukum / Nasional / Tangerang Raya

Jumat, 10 Maret 2023 - 17:04 WIB

Ahli Waris Riin Bin Samen Menuntut ” Pengembang Palem Ganda Asri PT Sabar Ganda ” Membayar Ganti Untung 

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Aksi damai ahliwaris Riin Bin Samen di perumahan Palem Ganda Asri, pada hari ini (10/03/2023) berjalan dengan sangat lancar aman tertib dan kondusif tanpa lagi perlu melibatkan aparat kepolisian.

Ihwal muasal dari aksi tuntutan ganti untung dari ahliwaris Riin Bin Samen, disebabkan selama ini pihak ahliwaris Riin Bin Samen memiliki bukti kepemilikan hak adat berdasarkan girik C nomor 1.951 Persil S II seluas -/+ 4.200 M2 karangtengah cileduk.

” Dan selama ini, pihak ahliwaris tidak pernah menerima dan mendapatkan pembayaran atas hak tanah yang dimilikinya, selama masa berdirinya pembangunan perumahan Palem Ganda Asri yang di kembangkan dan dikelola oleh pengembang PT. Sabar Ganda. ujar Kuasa Waris Vera Tio.

Selanjutnya Vera Tio Rajagukguk yang bertindak mendampingi sebagai kuasa waris dari Ahliwaris Riin Bin Samen, dalam nada aksi orasinya menyampaikan pesan permintaan, agar kiranya pihak pemilik perusahaan PT. Sabar Ganda yakni ibu DL Sitorus Boru Siagian yang sangat bijaksana segera memberikan perhatian khusus untuk dapat menyelesaikan permasalahan hak dari ahliwaris Riin Bin Samen dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Selain ungkapan Vera Tio mewakili pihak kuasa waris, Manip yang merupakan anak salah satu pihak ahliwaris Riin bin Samen menyampaikan ketegasannya agar kiranya dalam waktu satu minggu ini, pihak dari ahliwaris Riin Bin Samen sudah bisa mendapatkan kepastian mengenai tuntutan ganti untung melalui via kiriman surat kepada ibu DL Sitorus Boru Siagian yang sudah diterima langsung oleh Sarmili SH yang bertindak sebagai pihak kuasa hukum PT. Sabar Ganda menjelang saat berakhirnya aksi damai di perumahan Palem Ganda Asri dengan turut disaksikan oleh kalangan warga masyarakat penghuni perumahan palem ganda asri.

 

 

Sebagai kata penutup dari pihak ahliwaris Riin Bin Samen, kembali ahliwaris menegaskan dan mengingatkan, ” jika memang dalam tempo waktu satu minggu kedepan ini tidak ada kepastian dari pihak PT. Sabar Ganda terkait ganti untung terhadap hak kami sebagai ahliwaris Riin Bin Samen, maka kami akan bertindak menduduki kembali tanah kami yang selama ini belum diselesaikan oleh pihak pengembang perumahan palem ganda asri yang di kelola oleh pihak PT. Sabar Ganda. tuturnya kepada awak media indonesiahariini.com  (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencuri Spesialis Minimarket

Daerah

Putri Remaja Sumut 2025, Mohon Doa Restu Bupati Humbahas

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pembahasan Kerja Sama Penyediaan Charging Station Kendaraan Listrik dengan PT Rekadaya Indotama

Banten

Geger! Penyerahan PSU Modernland ke Pemkot Tangerang Disorot, Dugaan Rekayasa Sertifikat dan Ganti Rugi Tol JKC Mencuat

Daerah

Jadwal Peresmian SPPG Dapur MBG Sirisirisi, Diduga Disabotase 

Cirebon

Kapolresta Cirebon Silaturahmi Bersama Tokoh Ulama Kabupaten Cirebon Habib Thohir Bin Yahya

Daerah

Bupati Humbahas Terima Audiensi William Sirait, Putra Daerah yang Wakili Indonesia di Olimpiade Matematika Internasional SIMOC 2025

Daerah

“Merajut Nasionalisme Dan Toleransi Beragama”, Tema Doa Bupati Humbahas Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke- 77