Home / DKI / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:32 WIB

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian Resmi Jadi Dewan Pembina Women Lawyer Club

IDN Hari Ini, Jakarta- Kabar membanggakan datang dari komunitas praktisi hukum perempuan. Netty Rosdiana Siagian, yang menjabat sebagai pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya, resmi diangkat sebagai Dewan Pembina Women Lawyer Club (WLC).

Pengangkatan ini diumumkan secara resmi oleh WLC sebagai bentuk penghargaan atas rekam jejak, integritas, serta dedikasi beliau sebagai perwira Polri yang dikenal profesional dan berprestasi. Kiprahnya dalam penegakan hukum dinilai selaras dengan semangat perlindungan perempuan dan pencarian keadilan yang menjadi salah satu fokus utama organisasi tersebut.

WLC menilai kehadiran AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian sebagai Dewan Pembina akan memperkuat arah strategis organisasi. Beliau diharapkan mampu memberikan arahan, membangun sinergi kelembagaan, serta menyumbangkan gagasan dalam pengembangan program dan visi besar WLC ke depan.

Pengangkatan ini juga menjadi simbol kolaborasi antara aparat penegak hukum dan komunitas advokat perempuan dalam mendorong sistem hukum yang lebih responsif terhadap isu keadilan dan perlindungan hak perempuan.

Women Lawyer Club menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah yang diemban. Harapannya, peran baru ini membawa keberkahan, kemajuan organisasi, serta semakin memperkuat kontribusi WLC dalam dunia hukum Indonesia. (HM)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Ke BPK-RI Perwakilan Sumut

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita

Banten

Konser HITC di PIK 2 Berlangsung Sukses, Kapolrestro Tangerang Kota Beri Apresiasi

Banten

Pelanggaran Kasus Pagar Laut Terbukti di Pengadilan, Akar Masalah di PIK 2 Masih Belum Tersentuh Hukum

Cirebon

Sisir kewilayahan, Polres Cirebon kota gelar KRYD sasar Area publik

DKI

Apresiasi DR. Dhoni Martien atas Aksi Cepat Subdit Siber Tangkap WNA China

Banten

JPU Tuntut Suparman Harsono 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Tidak Penuhi Unsur Pidana

Humbang Hasundutan

Kasat Samapta Dan Anggota Gelar Patroli, Untuk Kenyamanan Pengunjung Wisata Alam Sipinsur