Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Senin, 27 Mei 2024 - 14:42 WIB

Aliansi Wartawan dan Mahasiswa Tangerang Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Partisipasi luas dari berbagai elemen kalangan masyarakat, sangat menunjukkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak negatif RUU Penyiaran terhadap kebebasan pers di Indonesia, Senin (27/05/2024)

Dalam aksinya, Aliansi wartawan se-Tangerang Raya bersama mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Penyiaran di depan gedung DPRD Kota Tangerang. Aksi ini berlangsung dengan penuh semangat dan berbagai bentuk teatrikal yang menggambarkan kesengsaraan kebebasan insan pers.

Tampak jelas dalam aksi  yang diamankan oleh jajaran aparat kepolisian resort tangerang, mereka juga mengadakan orasi, jalan merangkak, serta ditetesi lilin sebagai simbol penderitaan. Selain itu, aksi tutup mulut dilakukan sebagai lambang pembungkaman kemerdekaan pers.

Hendrik Simorangkir, salah satu perwakilan aksi, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran mengandung beberapa pasal yang bermasalah dan berpotensi mengancam kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.

“Ada empat tuntutan yang kami sampaikan,” kata Hendrik. “Pertama, agar DPR menghentikan pembahasan RUU Penyiaran.

Kedua, DPR harus melibatkan insan pers dalam pembahasan tersebut karena mereka adalah garda terdepan untuk masyarakat.

Ketiga, kami menuntut Ketua DPRD Kota Tangerang menandatangani fakta integritas untuk bersama kami membahas RUU Penyiaran.

Keempat, kami menolak pengesahan RUU Penyiaran.”

Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi jurnalis dan mahasiswa, termasuk Balai Media Center (BMC) Tangerang Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, IJTI Korwil Kota Tangerang, PFI Tangerang Raya, HMI Tangerang Raya, Forwat Tangerang Raya, Pokja Tangerang Raya, dan LPM Opinis Stisnu.

Mereka berharap agar aspirasi ini didengar dan diperhatikan oleh para pembuat kebijakan di DPRD Kota Tangerang. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Humbahas Bersama Kemenkes Secara Offine Laksanakan GABS 2024 di SMP Negri 3 Doloksanggul

Daerah

Tersangka AG Pelaku Tunggal Pencuri Tiang Alif Terbuat dari emas milik mesjid Al-Huda Desa Kaiely, Kini Jalani Hukumannya

Budaya

Tiara Ayu Lestari Pasaribu Atlet “Sport Dance” Humbahas Raih Medali Perak di PON XXI

Daerah

Pemkab Humbahas Ikuti Secara Virtual Raker dan RDP Komisi II DPR RI Bersama Mendagri

Daerah

Dua Pelajar Indramayu Terpilih Jadi Paskibraka Jabar 2025, Wabup Syaefudin Beri Motivasi

Cirebon

Pengurus PMI Kota Cirebon Dilantik, Wali Kota Dorong Penguatan Layanan Kemanusiaan dan Kesiapsiagaan Bencana

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 294 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Banten

Revisi Perda Miras dan Prostitusi, DPRD Kota Tangerang Buka Kotak Pandora Baru