Home / Daerah / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:35 WIB

Anggota DPRD Dkk, Diringkus satreskrim polres Nias Sedang Bermain Judi Sabuk Ayam

IDN Hari Ini, Nias -Sat Reskrim Polres Nias berhasil mengamankan lima orang pelaku judi sabung ayam di Desa Tuwuna Kabupaten Nias Barat, pada hari Minggu 22 Desember 2024 di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat sekitar pukul 10 Wib.

Waka Polres Nias Kompol Selamat Kurnia Harefa S.pd MH, menjelaskan kronologis kejadian penangkapan judi sabung ayam, berkat adanya informasi dari warga Desa Tuwuna, informasi adanya judi sabung ayam di Desa Tuwuna, kemudian berkat kesigapan Tim Sat Reskrim turun ke lokasi judi sabung ayam melakukan penggrebekan bersama petugas gabungan dan unit 1 Satreskrim.

“Awalnya pada saat Kasat Reskrim AKP Adlersen Lambas Parto SH.MH. bersama Kanit 1 Ipda Purnama Sembirng, Opsnal dan unit 1 Pidum beserta anggota sampai di Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe Kabupaten Nias Barat.

Petugas langsung mendatangi Gudang milik Mariyus Zai alias Ama Wiler dan menemukan permainan judi jenis laga ayam yang sedang berlangsung, dengan gerak cepat petugas menangkap pelaku berserta barang bukti ayam dan barang bukti lain, namun dalam penggerebekkan petugas sempat dihalangi oleh masyarakat namun petugas tetap melanjutkan penangkapan, usai mengamankan kelimanya, petugas meninggalkan lokasi dan membawa para pelaku pemain sabung ayam dan barang bukti yang telah di amankan oleh petugas Polres Nias guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wakapolres Nias.

Ke Lima Pelaku judi sabung ayam tersebut antara lain :

1. FL alias Ama Liki, laki – (48) tahun, warga Desa Hilimbowo, Kecamatan Mandrehe Utara, Kabupaten Nias Barat sekali Gus pemain sabung ayam.

2. RG alias Ama Nie, (52), jalan Desa Tetehosi Dusun II, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat yang juga (pemain).

3. FH alias Ama Ketrin, (45), Desa Lolofitu, Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat (pemain).

4. AG alias Ama Titin (50), Desa Tuhemberua, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan, (pemain). 5. DDZ alias Deta (30), Desa Tuwuna Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, (wasit).

Informasi yang dihimpun awak media Salah seorang tersangka pemain sabung ayam mengaku sebagai mantan anggota DPRD berinisial FH alias Ama Ketrin yang berhasil di amankan Sat Reskrim Polres Nias.

“Ia benar salah seorang dari tersangka berinisial FH alias Ama Ketrin dalam pengakuannya, mengaku mantan anggota DPRD Kabupaten Nias Barat, dan sedang dalam pemeriksaan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Nias,” kata Waka Polres Nias.

Barang bukti yang disita oleh petugas antara lain : 1 helai bulu ayam, yang diambil dari bagian ekor berwarna hitam dan putih. 1 helai bulu ayam laga yang diambil dari bagian ekor berwarna putih. 2 buah spons berwarna kuning dengan merk Polytex, 1 unit Hp merk Vivo V2029, warna biru, menggunakan case berwarna hitam, dengan nomor IMEI 1 : 869745056551139, IMEI 2 : 869745056555121. 2 buah tas kiso berwarna hitam dengan garis berwarna merah. 1 kotak hansaplast yang telah di buka yang berisikan beberapa hansaplast, uang sejumlah Rp. 1.700.000 (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dengan perincian tujuh belas lembar uang pecahan seratus ribu rupiah.

Kepada tersangka pelaku sabung ayam dikenakan, pasal 303 ayat (1) 1e, 2e dan 3e Subs pasal 303 Bis ayat (1) dari KUHPidana jo pasal 2 ayat (3) dari UU No 07 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Tim/Sg)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Hadiri Peresmian dan Pemberkatan Gedung Pastoran dan Aula Gereja Paroki St. Koendraad Parzham Lintongnihuta. 

Daerah

Sebanyak 32 KPM Desa Kresikan, Tanggunggunung Terima BLT-DD Tahap Satu

Daerah

Sidak ke SD Negeri 071077 Mado Laoli, Wali Kota Gunungsitoli Tanggapi Langsung Keluhan Siswa

Cirebon

Siapkan SDM Transportasi Profesional, Pemkot Cirebon Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kemenhub

Infografis

Pengambilan Sumpah & Pelantikan 30 Dokter Baru Unpatti Dihadiri Sekda Maluku

Daerah

Acara Merti Desa di Kemiriombo Kecamatan Kaliwiro Kabupaten Wonosobo

Cirebon

Tinggalkan Pola Kerja ‘Asal Selesai’, Wali Kota Instruksikan ASN Fokus pada Dampak Nyata ke Masyarakat

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat Dan Jajaran Kapolsek