Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Apa Dasar Pembangunan Pengaman Pantai Sifalaete Tabaloho Kota Gunungsitoli..???

IDN Hari Ini, Nias – Pembangunan yang menggunakan uang rakyat tidak boleh berhenti hanya pada proses pengerjaan fisik. Ia harus disertai alasan yang jelas, kajian yang kuat, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Hal inilah yang menjadi perhatian Bang YD setelah mencermati informasi yang berkembang di media sosial terkait pembangunan pengaman pantai atau pemecah ombak di Dusun III, Desa Sifalaete Tabaloho, dengan anggaran APBD Kota Gunungsitoli sebesar Rp. 391.800.313.

Pertanyaan yang muncul dari masyarakat bukan semata-mata tentang pembangunan fisiknya, tetapi lebih mendasar, apa urgensinya pembangunan tersebut ditengah sulitnya ekonomi dan apa dasar pemerintah menetapkan lokasi itu sebagai prioritas bukan ditempat lain?

Pemerintah Kota Gunungsitoli memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjelaskan kepada rakyat.

Apakah pembangunan tersebut dilakukan karena adanya ancaman abrasi yang serius? Apakah melindungi permukiman warga sekitar? Apakah untuk melindungi kepentingan umum atau masyarakat luas? Apakah berdasarkan kajian teknis dan perencanaan yang matang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

Sebab APBD bukan uang pemerintah, melainkan uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola secara tepat, amanah, adil dan untuk kepentingan bersama.

Oleh karena itu pemerintahan harus memberikan jawaban secara terbuka ketika masyarakat meminta penjelasan.

Jika pembangunan pengaman pantai tersebut memang memiliki manfaat besar bagi masyarakat, maka pemerintah tidak perlu ragu menyampaikan data pendukungnya.

Tunjukkan kajiannya, jelaskan urgensinya, dan sampaikan manfaatnya secara terbuka. Dengan demikian, masyarakat akan memahami bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memiliki alasan yang kuat.

Kedepan, Bang YD menyarakan agar penganggaran ditahun 2027 dan seterusnya, memprioritaskan program yang memberikan dampak sosial dan ekonomi seluas-luasnya untuk rakyat banyak, meningkatkan kualitas hidup rakyat dan memberikan manfaat bagi generasi yang akan datang.

Anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah harus mampu menjawab persoalan utama masyarakat, apakah itu terkait membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat ekonomi keluarga, dan mengurangi kemiskinan serta membawa perubahan positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim)

Share :

Baca Juga

DKI

Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M. Hadiri Upacara HUT Kota Jakarta ke 496

Banten

Gugatan Rakyat Tidak Berjalan, Saat Negara Mulai Lakukan Audit dan Ada Apakah dengan PIK 2

Daerah

Sengketa Lahan 1.500 Hektare di Pakkat, Ahli Waris Keturunan Raja Alang Pardosi Gugat PT Energy Sakti Sentosa.

Cirebon

Bhabinkamtibmas Desa Bakung Lor Kecamatan Jamblang, Dialog dengan Warga Binaan Jelang Pilwu

Daerah

Menampilkan Acara Wayang Kulit, SMPN 1 Bandung Tulungagung Gelar Purnawiyata Angkatan 2022/2023

Daerah

Mempererat Silaturahmi Antar Umat Beragama, Bupati Humbahas Menyerahkan 1 Ekor Sapi Kurban Kepada Umat Islam di Desa Sihite ll

Banten

Sidang Kelima Gugatan Lahan PIK 2 Digelar Besok, Ketidakhadiran Pihak Tergugat Perlu Menjadi Sorotan

Daerah

Menyambut HUT RI Ke-78, Pemkab Humbahas Buka Diklat Capaskibraka Tahun 2023