Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:18 WIB

ASN Kabupaten Nias, Keluhkan Pemkab Tak Cairkan THR

IDN Hari Ini, Nias- Belum seratus (100) hari masa kerja pemerintah kabupaten Nias yang baru, Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji Ke 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) Tergadaikan, Perintah Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia diabaikan Pemerintah Kabupaten Nias Nias. Juma’at 21/03/2025

Pasalnya THR tersebut tidak bisa di cairkan karena Kekurangan pada anggaran PPh 21 yang diduga adanya kelalaian atau kesalahan dalam perhitungan anggaran gaji dan tunjangan ASN mengingat anggaran PPh 21 adalah subsidi yang bersumber dari APBN

Membuat Sejumlah ASN mengeluh atas kejadian tersebut, Salah satu diantara yang berinisial FG yang engan disebut namanya,

Katanya, “Pak presiden Prabowo telah menjanjikan bahwa THR sudah bisa dicairkan terhitung mulai tanggal 17 maret 2025 namun sampai hari ini kami ASN pemerintah kabupaten Nias belum menerima THR dimaksud, Alasan dari pengelolaan keuangan pencairan THR tertunda akibat kurangnya anggaran PPh 21 pada sub kegiatan penyediaan gaji dan anggaran,

Lanjutnya, ” Disisi lain kami juga terdesak kebutuhan pada bulan bersamaan dimana anak-anak kami yang sedang kuliah diluar daerah sangat membutuhkan biaya yang mencakup biaya hidup akomodasi dan biaya kuliah, ” Tuturnya dengan nada sedih

Namun Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via Whatsapp dengan nomor 0812 6443 XXXX tidak merespon sama sekali,

Lalu ditempat terpisah Maspena Gulo, Wakil ketua DPRD kabupaten Nias menanggapi persoalan tersebut membenarkan isu-isu yang terjadi tersebut,

” Memang sipang siur isu ini tapi coba kita tanya di BPKAD ya dimana letak kendala kalau masih terkendala.” Ucap Wakil ketua DPRD kabupaten Nias itu sambil mengakhiri. (SG)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sat Lantas Polres Nias, Gelar Pengawasan Malam Puncak Hut Soekarno

Cirebon

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang Meninggalkan Pondok Tanpa Izin ke Ponpes

Daerah

Camat Lintong Nihuta Bontor Silaban, Bertindak sebagai Irup Perayaan HUT RI Ke 78 di Kecamatan Nihuta

Cirebon

Polresta Cirebon Sita 145 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Cirebon

Polresta Cirebon Bersama Mahasiswa Bagikan Takjil yang Dimasak Sendiri

Cirebon

Cegah Degradasi Moral, Pemkot Cirebon dan Kemendagri Ngobrol Inspirasi Bersama Ratusan Siswa

Hukum

Penikaman di Nias Barat  Seorang Petani Tewas, Pelaku Masih dalam Pengejaran Polres Nias

Banten

Sungai Cisadane Tercemar Limbah Pestisida Taman Tekno, Kapolsek Benteng Imbau Warganya Stop Pakai Air Sungai