IDN Hari Ini, Lebak – Edaran isu terjadinya penculikan anak merebak di Kabupaten Lebak Provinsi Banten terutama di kalangan orang tua siswa sekolah dasar (SD).
Tak ayal, isu ini pun memicu kekhawatiran dan kegelisahan diantara pihak para orang tua.
Menyikapi hal itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan langsung memerintahkan Satreskrim Polres Lebak untuk mengecek kebenaran isu yang beredar tersebut.
“Tim mengecek ke beberapa sekolah dasar di wilayah Rangkasbitung, dan hasil temuan di lapangan isu tentang penculikan anak tidak benar,” kata Wiwin, Jum’at (27/01/2023).
Wiwin menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut dan panik berlebihan, dan segera melapor jika melihat orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Saya harap orang tua dapat memberikan pengertian dan pemahaman kepada anak-anaknya agar jangan mudah dibujuk oleh orang yang tidak dikenal. Anggota sudah membagikan nomor hotline yang bisa dihubungi oleh masyarakat,” ujar Wiwin.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady menuturkan, anggota Satreskrim sudah membagi-bagikan nomor hotline kepada masyarakat, khususnya ke sekolah-sekolah.
“Segera hubungi hotline Satreskrim di nomor 087889222232 atau call center Polres Lebak 110 jika menemukan kejadian tindak pidana atau orang yang memang mencurigakan supaya bisa segera kami tindak lanjuti,” kata dia.
Kata Andi, Satreskrim juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar memasang dan menambah kamera CCTV di titik-titik pusat keramaian.
“Ini akan sangat membantu kalau-kalau terjadi hal demikian, dengan CCTV bisa menjadi petunjuk untuk mengidentifikasi pelakunya. Tapi lagi-lagi kembali mengingatkan, kehati-hatian dan waspada orangtua menjaga anak menjadi salah satu upaya penting dalam mencegahnya,” kata dia. (Wan)