Home / Daerah / Hukum / Jateng / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Senin, 7 Juli 2025 - 17:03 WIB

BNN Temanggung dan Rutan IIB Wonosobo Teken MoU, Perkuat Sinergi P4GN dan Rehabilitasi Narkoba

IDN Hari Ini, Wonosobo- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung bersama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta upaya rehabilitasi warga binaan yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, pada hari ini (07/07/2025) .

Penandatanganan MoU berlangsung di aula utama Rutan Wonosobo dan dilakukan langsung oleh Kepala BNNK Temanggung, AKBP Drs. Triatmo Hamardiyono, M.Si dan Kepala Rutan IIB Wonosobo, Wahyu Budi Heriyanto., Amd.IP., S.H., M.H.

“Kami mengapresiasi komitmen Rutan IIB Wonosobo dalam mendukung program P4GN dan rehabilitasi. Kerja sama ini adalah langkah konkret menciptakan sistem pembinaan yang lebih komprehensif serta lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” ujar AKBP Triatmo dalam sambutannya.

Sebagai tindak lanjut awal dari kerja sama tersebut, dilakukan tes urine kepada 45 pegawai dan 26 warga binaan Rutan IIB Wonosobo. Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode tes dengan 10 parameter zat narkotika.

Kepala Rutan Wonosobo menyampaikan bahwa hasil tes urine ini akan menjadi dasar dalam menyusun program rehabilitasi dan pembinaan yang lebih terarah.

“Langkah ini merupakan deteksi dini serta komitmen nyata kami dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tegas Wahyu.

Melalui kerja sama ini, BNNK Temanggung berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di wilayah Jawa Tengah untuk membangun sinergi serupa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. (Sugito)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Swasembada Pangan 2025, Polres Nias Selatan dan Forkopimda Gelar Tanam Jagung Serentak 1 Juta HA

TNI/ Polri

Hore! Pelajar Sekolah Sulut Diundang Statik Show Pesawat TNI AU

Daerah

Benarkah, Tersangka Cabul Anak Mendapatkan Uang 70 Juta sebagai Ganti Rugi ???

Daerah

Wabup Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH, Apresiasi PPDI DPC Humbahas Satu Garis Vertikal, Aktual Dan Berimbang

Daerah

Bupati Humbahas Letakkan Batu Pertama Pembangunan Dapur SPPG Polres Humbahas

Daerah

Pemkab Humbang Hasundutan Gelar Rapat Koordinasi, Tindaklanjuti Kelangkaan BBM di Seluruh SPBU

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Cirebon

Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024