Bupati Humbahas Kukuhkan Kades di Kecamatan Parlilitan

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE kukuhkan perpanjangan masa jabatan 19 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Parlilitan di Aula Kantor Camat Parlilitan Rabu,(25/9/2024).

Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu menjelaskan Kepala Desa yang dikukuhkan sebanyak 19 orang dari 20 desa di Kecamatan Parlilitan, karena 1 desa lagi yaitu Desa Sihotang Hasugian Dolok I saat ini dijabat Penjabat Kepala Desa dan sedang dalam tahap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu. Dengan rincian, periode jabatan 2018-2026 sebanyak 7 orang, periode 2019-2027 (6 orang) dan periode 2021-2029 (6 orang).

Berikut Kepala Desa yang dikukuhkan yaitu Bindu Siringoringo (Baringin Natam), Wasman Tumangger (Sionom Hudon VII), Berawan Tumangger (Sionom Hudon Julu), Juni Mahulae (Pusuk I), Lasmer Munte (Simataniari), Robert Maharaja (Sionom Hudon Runggu), Wardiman Nainggolan (Janji Hutanapa), Hotmauli Sitohang (Baringin), Jonner Tinambunan (Sionom Hudon Selatan), Piator Tinambunan (Sionom Hudon Timur), Sahat Hasugian (Sionom Hudon Tonga), Dispen Barasa (Sionom Hudon Toruan), Raja Jonri Eduard Tinambunan (Sionom Hudon Utara), Tasius Buaton (Pusuk II Simaninggir), Eryk Susanto Hasugian (Sihotang Hasugian Tonga), Leinsyer Sinaga (Sionom Hudon Timur II), Bonar Sinaga (Sihotang Hasugian Dolok II), Sungkun Hasugian (Sihotang Hasugian Habinsaran) dan Jumrin Nahampun (Sionom Hudon Sibulbulon).

Dengan mengambil Thema “Dana desa menobang pembanguna” Bupati Humbahas mengatakan perpanjangan masa jabatan merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat terlebih dalam mewujudkan pembangunan di desa untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan. Dimana secara resmi jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Kepala Desa yang dikukuhkan agar melakukan tugas dengan penuh ketulusan, tanggungjawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan menjalin kerjasama yang baik serta dapat membangun komunikasi dengan berbagai komponen masyarakat.

Bupati Humbahas berharap, dana desa kedepan terus berkesinambungan dan lebih besar lagi untuk menopang pembangunan. Sehingga penggunaan dana desa harus berhati-hati karena selalu diawasi akuntabilitasnya. Hadir pada kegiatan itu, Kasatpol PP Drs Vandeik Simanungkalit, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Plt Kadis Pendidikan Martahan Panjaitan S.Pd dan lainnya.

Usai pengukuhan, bupati dan rombongan menyempatkan diri mengunjungi pertemuan Kepala Sekolah Tingkat SD dari 3 (tiga) kecamatan yaitu Kecamatan Pakkat, Parlilitan dan Tarabintang.

Bupati Humbang Hasudutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan agar kepala sekolah tetap berkomitmen dan berupaya serta bekerja dengan hati yang iklas dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing dengan berbagai metode, secara khusus metoda gasing yang sedang dikembangkan.

Untuk mendukung hal ini disampaikan juga bahwa Pemerintah Kabupaten tetap berkomitmen untuk memenuhi dan meningkatkan kuantitas/ kualitas sarana dan prasarana di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan.(Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemanfaatan Lahan Pekarangan Kantor Kasat Lantas Polres Nias Panen Jagung Manis Dengan Hasil Yang Memuaskan, Patut Untuk Dicontoh

DKI

Avene Hyaluron Activ B3 Aqua Cream-In Gel Menunda Penundaan Kulit

Daerah

Manajemen RSUD dr. Thomsen Nias, Sampaikan Penjelasan Terkait Pelayanan dan Anggaran Operasional

Daerah

Perwakilan Sumut Ombudsman, Kembali Memonitoring Pelayanan Publik Di Humbahas

Uncategorized

Kapolres Nias Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba – 2023

Banten

Vonis Hakim Sidang Gas Subsidi di Nilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan, Ada Perlakuan Berbeda dengan Terdakwa Lain

Daerah

Resahkan Masyarakat, Polsek Pulau-Pulau batu Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Daerah

MAFINDO Gelar Pelatihan Kecerdasan Artifisial untuk Jenjang Semua Guru Se-Kabupaten Banjarnegara