Bupati Humbahas Menyampaikan Nota Pengantar Atas 7 Ranperda Kabupaten Tahun 2023

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Bupati Humbang Hasundutan meyampaikan Nota Pengantar Atas 7 (Tujuh) Ranperda Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2023 pada Paripurna DPRD (12/6/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan. Nota Pengantar ini dibacakan dan disampaikan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota DPRD lainnya.

Paripurna ini juga dihadiri Forkopimda Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, S.H., S.IK., M.H, Dandim 0210/TU yang diwakili Koramil Kapten Sahat Manullang, Kajari Humbahas diwakili Kasi Intel Gerry Gultom, SH, Sekda Drs. Tonny Sihombing MIP, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan BUMD/BUMN, sejumlah Pimpinan OPD serta insan pers.

Adapun ketujuh Ranperda tersebut antara lain:
1) Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022;
2) Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat;
3) Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT. Bank Sumut;
4) Ranperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumbahan;
5) Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
6) Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
7) Ranperda Tentang Perlindungan Anak.

Dalam Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan yang dibacakan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menjelaskan terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022 bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2022 telah diperiksa oleh BPK Perwakilan Provsu dan hasilnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini berarti Kabupaten Humbang Hasundutan telah berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan sebanyak 7 (Tujuh) kali secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Realisasi APBD dari sisi belanja, anggaran belanja sebesar Rp. 1.066.322.774.767,- belanja terealisasi sebesar Rp. 1.001.971.652.133,- mencapai 93,97 persen. Dibanding Tahun Anggaran 2021 realisasi ini bertambah sebesar Rp. 27.909.005.578,- atau bertambah 2,87 persen.

Selain menjelaskan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Bupati Humbang Hasundutan juga menjelaskan 6 Ranperda lainnya untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

Daerah

Bupati Humbahas Adakan Rapat Bersama Seluruh Staf Dinas PMDP2A

Cirebon

Patroli Cegah Tawuran Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Pemuda Membawa Sajam

Daerah

Ratusan Warga Demo Minta Gubernur Sumut Copot Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli

Daerah

Surat Tanggapan Somasi PT. Super Air Jet Tidak Sesuai Fakta, Orang Tua Insiden Bayi Meninggal dan Kuasa Hukum Bantah Pernyataan Maskapai

Daerah

Pemkab Humbahas Usulkan 22.169 ha Untuk Inventarisasi Dan Verifikasi

Daerah

Kapolres Nias Cek Pengegelaran Personel di Lapangan, Pastikan Kehadiran Polri untuk Masyarakat

Daerah

Bupati Samosir Menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2023 Ke BPK-RI Perwakilan Sumut