Dukcapil Humbahas Bekerja Sama Dengan Tokoh Gereja HKI Paranginan Terbitkan Adminduk

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas melayani dan menerbitkan adminduk (administrasi kependudukan) sesuai dengan keperluan masyarakat selama 2 hari (2-3 Agustus 2023) di Kecamatan Paranginan.

Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan, Kamis (3/8/2023) menjelaskan pelayanan adminduk ini atas permohonan tokoh agama Pdt Lamsihar Oberlin Siregar ST.h (Pendeta Ressort HKI Paranginan) ke Dinas Dukcapil Humbahas.

Dengan adanya permohonan itu, petugas Dukcapil langsung melayani adminduk di Paranginan. Awalnya, pelayanan adminduk untuk jemaat HKI, sesuai permohonan. Namun walaupun demikian, semua dilayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Siapa yang hadir untuk keperluan administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil siap melayani dengan baik.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Semua harus terlibat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Terimakasih kepada masyarakat yang proaktif dalam mengurus dokumen adminduk” ucap Jara Trisepto Lumbantoruan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Halal Bihalal Bersama Tokoh Masyarakat, Perkuat Kerjasama Membangun Indramayu

Cirebon

Polri Peduli, Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Kepada Anak Berkebutuhan Khusus

Banten

Dituding Abaikan Warga RW 08, Pemkot Tangerang Berpotensi Menuai Kontroversi Atas Program Pembangunan

Daerah

Pemkab Humbahas Menyampaian Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A.2023 Kepada DPRD

Daerah

Puluhan Tim Ciayumajakuning dan Subang Berlaga di Turnamen Sepak Bola SCR Bupati Cup Indramayu 2025

Cirebon

Jalin komunikasi, Bhabinkamtibmas Battembat Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota lewat Sambang

Daerah

Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Asep Saepudin, Sampaikan Polri Siap Amankan Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024

Daerah

Pemkab Humbahas Melaksanakan Bimtek Penyusunan Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pengawasan, dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah