Dinas Pertanian Humbahas Himbau Petani Manfaatkan PSB

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Dinas Pertanian Humbang Hasundutan menghimbau petani memanfaatkan Bakteri fotosintesis atau photosynthetic bacteria (PSB) karena banyak manfaat yang cukup membantu petani terutama dalam menjaga pertumbuhan dan kualitas tanaman serta mengurangi biaya operasional petani.

Bakteri fotosintesis atau photosynthetic bacteria (PSB) merupakan bakteri autotrof yang dapat berfotosintesis. PSB memiliki pigmen yang disebut Bakteriofil a atau b yang dapat memproduksi pigmen warna merah, hijau, hingga ungu untuk menangkap energi matahari sebagai bahan bakar fotosintesis. Bakteri fotosintetik merupakan bakteri yang dapat mengubah bahan organik menjadi asam amino atau zat bioaktif dengan bantuan sinar matahari.

Manfaat PSB untuk tanaman :
a. Membantu menambahkan nitrogen ke tanaman
b. Membantu menambahkan gas hidrogen sulfida di dalam tanah dari proses dekomposisi bahan organik.
c. Mempercepat pertumbuhan tanaman.
d. Sebagai sumber mineral asam amino, asam nukleat,senyawa aktif fisiologis dan polisakarida.
e. Meningkatkan kualitas rasa tanaman.
f. Meningkatkan pertumbuhan akar tanaman.
g. Mengurangi biaya penggunaan pupuk kimia.
h. Memperkuat tanaman terhadap serangan hama dan penyakit.

Pembuatan PSB
Bahan :
1. 2 butir telur
2. 2 sendok makan penyedap makanan/MSG
3. 4 sendok makan kecap ikan
4. Botol bekas air mineral ukuran 1500 ml
5. Air bersih/ hujan (tidak menggunakan air yang sudah campur dengan kaporit) secukupnya.bagaimana proses pembuatan PSB tsb bisa konsultasi langsung pada Dinas Pertanian Humbahas. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Umat Muslim Desa Sihite II Buka Puasa Bersama Bupati Humbahas di Masjid Barangan Sihite

DKI

Runtuhnya Benteng Keadilan di Depok, Alarm Keras Reformasi Peradilan

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kedatangan Tim Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Percepat Pemulihan Pasca Bencana

Daerah

Open House Komunitas Wartawan Lintas Media di Humbahas “Dari Kita Untuk Kita”

Daerah

Gerakan Pengendalian Inflasi Pemkab Humbahas Panen Jagung Di Paranginan

Nasional

Presiden: Omicron Dapat Disembuhkan Tanpa Harus Rumah Sakit

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Cirebon

Kapolresta Cirebon Melaksanakan Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni