IDN Hari Ini – Kota Tangerang . Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP-Tipikor) turut mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022. Jika ditemukan adanya kecurangan, GNP Tipikor akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua GNP Tipikor Kota Tangerang Denny Granada, yang mengatakan pihaknya turut siap melakukan pengawasan di setiap jalur penerimaan, baik di jalur zonasi, afirmasi, prestasi, perpindahan orang tua, maupun anak berkebutuhan khusus.
Sering kali kecurangan itu terjadi dalam praktik jual-beli kursi dan pemalsuan alamat dalam penerimaan siswa pada jalur zonasi. Dan praktik itu kerap dilakukan oleh pihak panitia PPDB, Kepala Sekolah, serta adanya keterlibatan komite sekolah.
Karna bukan lagi menjadi rahasia di kalangan umum. Setiap tahun kami mendapatkan keluhan dari para orang tua yang merasa dirugikan,” kata Denny Granada
Pengawasan ini menurut Denny sekaligus menagih janji Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin yang akan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang melakukan kecurangan pada PPDB.
“Mendukung pernyataan kepala dinas Pendidikan itu yang menurut kami sangat merangsang untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan PPDB,” ujarnya.
Diakhir kata Denny, bahwa keberhasilan pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk kontribusi pihaknya dalam menunjang PPDB yang transparan serta bersih dari korupsi dan kolusi demi keberhasilan program pendidikan di Kota Tangerang.