Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:02 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Kepala Daerah Dan DPRD Terhadap Tiga Ranperda

IDN Hari Ini News, Tulungagung – Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Sabtu, (21/1/2023)

Tiga Ranperda yang disetujui penetapannya yaitu, pertama, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), kedua, Ranperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan yang ketiga adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Baca Juga  Antrean Mengular Saat Operasi Pasar Murah Satgas Pangan Polresta Cirebon, Bulog Dan IJTI Cirebon Raya

Dalam sambutan saat rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, Wakil Bupati,Gatut Sunu Wibowo SE, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MM serta para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja meneliti, mengoreksi serta menyempurnakan tiga Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga  Personel Polda Banten, " Gatur Lalu Lintas Pagi Di Titik Rawan Kemacetan "

“Semua catatan fraksi akan kami laksanakan” tutup Bupati Maryoto dalam sambutannya.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Pansus I dan Pansus II DPRD Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari SPd, juga menyampaikan laporan terkait tiga Ranperda yang akan ditetapkan. Menurut Riska, tiga Ranperda tersebut sudah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai rencana kerja Pansus DPRD dan dinyatakan final.

Baca Juga  Anugerah PPID Pembantu Masuki Tahap Akhir Penilaian

“Pansus I dan Pansus II merekomendasikan pada rapat paripurna ini supaya tiga ranperda bisa ditetapkan menjadi perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tulungagung” papar Jubir Pansus DPRD Tulungagung. (nic/tla)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tongkat Komando Wijayakusuma Diserahterimakan

Uncategorized

Perkembangan Potensi Hutan Pinus Limpakuwus Sebagai Ekowisata

Uncategorized

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus

Uncategorized

Theresia Megawati Wijaya tegur keras Protokoler Paripurna DPRD Kota Tangerang

Uncategorized

Rakornas Transisi PC-PEN, Presiden Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi

Uncategorized

POM TNI Laksanakan Operasi Gaktib dan Yustisi Gabungan

Uncategorized

Pilkades Serentak Ditunda, Sekda : ” Kita Tidak Punya Uang”

Uncategorized

Jokowi Instruksikan Pembangunan IKN Nusantara Konsep Forest City Kehutanan

Contact Us