Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Januari 2023 - 16:02 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Kepala Daerah Dan DPRD Terhadap Tiga Ranperda

IDN Hari Ini News, Tulungagung – Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Sabtu, (21/1/2023)

Tiga Ranperda yang disetujui penetapannya yaitu, pertama, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), kedua, Ranperda Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan yang ketiga adalah Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Baca Juga  Seknas Jokowi Minta Pemerintah Perbaiki Jembatan Lae Luhung Desa Sionomhudon Runggu

Dalam sambutan saat rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, Wakil Bupati,Gatut Sunu Wibowo SE, para Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MM serta para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Bupati Tulungagung Drs Maryoto Birowo MM mengucapkan terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung yang telah bekerja meneliti, mengoreksi serta menyempurnakan tiga Ranperda menjadi Perda.

Baca Juga  Ada Keganjilan Kelengkapan Data, Yang Diduga Dipolitisir Oleh Pihak Desa Rawa Rengas - Kosambi - Tangerang

“Semua catatan fraksi akan kami laksanakan” tutup Bupati Maryoto dalam sambutannya.

Di kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Pansus I dan Pansus II DPRD Tulungagung, Riska Wahyu Nurfitasari SPd, juga menyampaikan laporan terkait tiga Ranperda yang akan ditetapkan. Menurut Riska, tiga Ranperda tersebut sudah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai rencana kerja Pansus DPRD dan dinyatakan final.

Baca Juga  Gerakan Mahasiswa Hukum Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Tuntut Pencopotan Dua Oknum Pejabat DPRD DKI Jakarta

“Pansus I dan Pansus II merekomendasikan pada rapat paripurna ini supaya tiga ranperda bisa ditetapkan menjadi perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tulungagung” papar Jubir Pansus DPRD Tulungagung. (nic/tla)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan ” Kick Off ” Meeting Pembuatan Dan Pelaksanaan KLHS Perubahan RPJMD 2021-2026

Daerah

Keberhasilan Satlantas Polresta Nias Hari Ke 5, Operasi Patuh Toba 102 Kasus Pelanggaran Ditindak

Uncategorized

Pemkab Humbahas Laksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

Daerah

Tinjauan Camat Parlilitan,Darmo Hasugian Ke Banjir Bandang Di Desa Sion Julu Dan Desa Sion Tonga

Uncategorized

Maraknya Pemberitaan Miring Tentang SMA Negeri 15, Ini Jawaban Humas 

Uncategorized

Di Soal Pemilihan Komite Sekolah di SMA Negeri 15 Kota Tangerang

Uncategorized

Pj. Gubsu Lantik Sowa’a Laoli, SE, M.Si Sebagai Wali Kota Gunungsitoli

Daerah

WRC PAN RI Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Polri ke Propam Mabes Polri