Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Jumat, 12 September 2025 - 23:05 WIB

Dua ASN Humbahas Terciduk Penyalahgunaan Narkoba

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Penangkapan terhadap dua ASN di humbang hasundutan yang menyalahgunakan narkoba, masing masing berinisial BJS (40) dan PS (39). Kedua ASN diduga merupakan sebagai pengguna dan berhasil diringkus polres humbahas di jalan Muara – paranginan kec.paranginan kab. Humbahas kamis (11/9/2025).

Diketahui kedua pelaku adalah merupakan ASN (Apartur Sipil Negara) yang bekerja sebagai jajaran Pemerintahan Kabupaten Humbanghasundutan,hal diketahui atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilaporkan kepada pihak polres humbahas.

Saat penggeledahan kedua pelaku sedang berada di mobil Daihatsu terios hitam dengan plat polisi BK 80 NAR yang ditumpangi kedua ASN tersebut dan menemukan barang bukti berupa sabu yang beratnya 0,8 gram dibungkus dengan plastik yang transparan diklip kecil.

Petugas polisi juga mengamankan sebuah alat hisap yang diduga digunakan untuk mengkomsumsi narkotika tersebut.

Dari keterangan kedua pelaku barang haram itu mereka beli dari seseorang yang berinisial BHT (32) yang merupakan warga Balige Kabupaten Toba.untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Satreskim narkoba polres humbahas langsung melakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan BHT didaerah Kabupaten Toba yakni Desa Lumban Silintong Kec.Balige.

Pelaku BHT berhasil diringkus saat mengendarai sepeda motor vario miliknya dengan no polisi BB 3195 El disekitar jalan pemandian Desa lumban silintong.

Dalam pemeriksaan terhadap BHT petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram yang dibungkus plastik klip kecil transparan serta uang Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Kasat narkoba polres humbahas Iptu Frins Sugiro ,SH,MH,menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan komitmen polres humbahas dalam memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu.

“Kami sangat mengapresiasikan peran serta masyarakat dalam menginformasikan sehingga kasus ini bisa terungkap.polres humbahas akan bekerja semaxsimal mungkin untuk membarantas narkoba diwilayah hukum kami kata, Iptu Frins

Kapolres humbahas AKBP Athur Sameaputty S.I.K. mengatakan polres humbahas tidak akan mentolelir penyalahgunaan narkoba walau pun itu aparatur negara.

“Siapa pun itu yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ini merupakan peringatan keras kepada masyarakat supaya menjauhi narkoba karena sangat merusak masa depan dan dapat menjerat siapa saja tanpa pandang status” tegas Pak Kapolres. (Manda)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Gerebek Rumah Penyimpanan Miras di Kecamatan Pabedilan

Cirebon

Sindikat Pencurian Bermodus Fogging Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Cirebon

Wali Kota Cirebon Tinjau Jembatan Lebakngok, Pastikan Perbaikan Dimulai Pekan Ini

Daerah

Indramayu Menari, Semarak Melestarikan Budaya di Hari Tari Dunia

Daerah

Ketua Projo Nias, Turut prihatin Terkait Peristiwa Penyerangan terhadap Aktivis Andrie Yunus

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

Hukum

Aktivis Geruduk Dapur MBG Polres Nias, Pertanyakan Kelayakan Produk Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Pos Pelayanan Rest Area 229 B, Dalam Rangka Pengamanan Arus Balik