Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / Tapanuli Raya

Jumat, 12 September 2025 - 23:05 WIB

Dua ASN Humbahas Terciduk Penyalahgunaan Narkoba

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan-Penangkapan terhadap dua ASN di humbang hasundutan yang menyalahgunakan narkoba, masing masing berinisial BJS (40) dan PS (39). Kedua ASN diduga merupakan sebagai pengguna dan berhasil diringkus polres humbahas di jalan Muara – paranginan kec.paranginan kab. Humbahas kamis (11/9/2025).

Diketahui kedua pelaku adalah merupakan ASN (Apartur Sipil Negara) yang bekerja sebagai jajaran Pemerintahan Kabupaten Humbanghasundutan,hal diketahui atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilaporkan kepada pihak polres humbahas.

Saat penggeledahan kedua pelaku sedang berada di mobil Daihatsu terios hitam dengan plat polisi BK 80 NAR yang ditumpangi kedua ASN tersebut dan menemukan barang bukti berupa sabu yang beratnya 0,8 gram dibungkus dengan plastik yang transparan diklip kecil.

Petugas polisi juga mengamankan sebuah alat hisap yang diduga digunakan untuk mengkomsumsi narkotika tersebut.

Dari keterangan kedua pelaku barang haram itu mereka beli dari seseorang yang berinisial BHT (32) yang merupakan warga Balige Kabupaten Toba.untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Satreskim narkoba polres humbahas langsung melakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan BHT didaerah Kabupaten Toba yakni Desa Lumban Silintong Kec.Balige.

Pelaku BHT berhasil diringkus saat mengendarai sepeda motor vario miliknya dengan no polisi BB 3195 El disekitar jalan pemandian Desa lumban silintong.

Dalam pemeriksaan terhadap BHT petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram yang dibungkus plastik klip kecil transparan serta uang Rp 300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan.

Kasat narkoba polres humbahas Iptu Frins Sugiro ,SH,MH,menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan komitmen polres humbahas dalam memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu.

“Kami sangat mengapresiasikan peran serta masyarakat dalam menginformasikan sehingga kasus ini bisa terungkap.polres humbahas akan bekerja semaxsimal mungkin untuk membarantas narkoba diwilayah hukum kami kata, Iptu Frins

Kapolres humbahas AKBP Athur Sameaputty S.I.K. mengatakan polres humbahas tidak akan mentolelir penyalahgunaan narkoba walau pun itu aparatur negara.

“Siapa pun itu yang terlibat akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ini merupakan peringatan keras kepada masyarakat supaya menjauhi narkoba karena sangat merusak masa depan dan dapat menjerat siapa saja tanpa pandang status” tegas Pak Kapolres. (Manda)

Share :

Baca Juga

Banten

Sederhana Bermakna, Pelepasan Kelas VI dan Kenaikan Kelas di SDN Sindang Panon ll Tahun Ajaran 2025

Daerah

Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan, Melayat ke Rumah Duka Ibunda Ompui Ephorus HKBP

Daerah

Personil Unit Intel Kodim 0213 Nias Berhasil Amankan 1(satu) orang warga Idanogawo Bersama Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu,”Dandim Gelar Konfrensi Pers

Daerah

Perayaan Acara Imlek Cap Go Meh di Kelenteng Hok Hoo Bio Wonosobo Semarak dan Meriah

Daerah

Bupati Humbahas Lantik 3 (Tiga) Kepala Desa

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak

Humbang Hasundutan

DPRD Humbang Hasundutan Laksanakan Rapat Paripurna, Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati/ Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Daerah

Bupati Humbahas Tegaskan Pentingnya Peran Guru Bagi Generasi Muda