Home / Banten / Tangerang Raya

Sabtu, 9 Juli 2022 - 15:48 WIB

GNP TIPIKOR Kota Tangerang Akan Laporkan Maraknya Sengketa PPDB

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Semakin marak nya pemberitaan persengkataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan untuk tingkat SMA Negeri yang mana kebijakan nya ada di tingkat Provinsi Banten sehingga ini menjadi sorotan dari semua kalangan

Deny Granada Ketua Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) DPD Kota Tangerang dikediaman nya mengatakan dengan adanya pemberitaan tentang PPDB tingkat SMA Negeri di Kota Tangerang dimana ada tiga Jalur yang harus di tempuh oleh para calon siswa melalui Jalur Prestasi, Jalur Apremasi, dan Jalur Zonasi. Sementara disinilah banyak timbul masalah dalam penerimaan para siswa kata Deny (Sabtu 9/7/2022)

Lebih lanjut Deny menjelaskan yang jelas timbul masalah di Jalur Prestasi sebab di jalur tersebut masih dibagi dua, pertama Jalur Prestasi non Akademi dan Jalur Prestasi Akademi sementara dalam penerimaan nya tidak disertakan alasan serta tidak transparannya Informasi yang diberikan oleh panitia PPDB SMAN pada jalur prestasi ini, membuat banyak orangtua atau wali murid yang tidak mengetahui alasan tidak lolosnya karena apa, menurutnya dalam websitenya sendiri, tidak diterangkan alasan siswa itu bisa lolos, tidak ada keterangan point yang dicantumkan.

Menurutnya hampir 100 persen wali murid yang mendaftar, tidak mengetahui alasan dari anaknya bisa lolos atau tidak lolos. Sebab, dalam daftar nama siswa yang lolos tidak diberitahu alasan mereka lolos karena memiliki prestasi apa.

“Jalur prestasi non akademik ini gelap, pointnya berapa kita ngga tahu, sertifikatnya apa, prestasi tingkat apa, itu (yang lolos,-red) ngga dikasih tahu,” tukasnya.

Sementara mereka para pejuang olahraga yang membawa nama daerahnya masing masing yang patut mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Kota/Kabupaten Bahkan dari Pemerintah Provinsi

Seperti yang dialami oleh Hani Aulia Wulandari Atlit Volly Indoor Putri Kota Tangerang peraih Medali Perak di Popda ke X Provinsi Banten tidak di terima di SMA Negeri 15 Kota Tangerang, Mashita Salwa dari Cabang Olahraga Kempo peraih 1 Medali Emas dan 2 Perak di Pekan Olahraga Pelajar Daerah ke X Provinsi Banten tidak diterima di SMA negeri 3 Kota Tangerang, dan Rakha Ramadhan Putra atlet panahan yang mempunyai prestasi Nasional dan Internasional tidak diterima di SMA Negeri 1 Kota Tangerang Selatan jelasnya

Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) DPD Kota Tangerang terkait hal ini akan melaporkan persoalan PPDB untuk tingkat SMA/SMK Negeri yang ada di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan kepada APH terkait dan mendesak untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tandasnya

Share :

Baca Juga

Banten

Sisi Lain Pengusaha Sukses, H. Otong Kosasih Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

Banten

Danrem 052/wkr Berikan Surprise Kepada Polres Tangsel di HUT Bhayangkara ke 77

Banten

Dispora Kota Tangerang Nekat Garap Proyek di Lahan Sengketa Milik Ahli Waris H. Rodjali

Banten

Camat Cipondoh Terbitkan Surat Peringatan Pertama untuk PKL di Gor Gondrong dan Panjat Tebing

Banten

Hari Jadi Kabupaten Lebak Ke 194 ,Pemkab dan DPRD Di Demo Mahasiswa

Banten

Ksatria Karadenan Volly Club (KKVC) melaju Di Semifinal, Turnamen Kejurda Volly Piala Ketua DPRD Kota Bandung

Banten

Revisi Perda Miras dan Prostitusi, DPRD Kota Tangerang Buka Kotak Pandora Baru

Tangerang Raya

PROYEK REHABILITASI SALURAN INDUK DAN SEKUNDER CISADANE BARAT DIDUGA TIDAK SESUAI SPEAK.