Home / Tangerang Raya

Selasa, 7 Mei 2024 - 13:00 WIB

Wartawan Lapor Polisi Dianiaya Oknum Penyalahgunaan BBM Di Tangerang, Polisi: Sudah Ditindaklanjuti

TANGERANG, Indonesiahariini.com — Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya telah menerima laporan wartawan diduga dianiaya kelompok penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, saat melakukan aktifitas peliputan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi wartawan. Selasa (7/5/2024).

“Peristiwa itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Taman Cibodas, Kota Tangerang, Minggu malam 05/05/2024 jam 23:30 WIB,” kata Aryono.

Kasi Humas Menjelaskan, Korban berinisial AS mengaku dikeroyok sekelompok oknum atau orang yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM dengan cara mengikuti kendaran truk jenis engkle masuk kedalam SPBU.

“Laporan korban sudah kita terima, sudah dilakukan Visum, dan saat ini juga sedang di lakukan klarifikasi semua pihak dalam proses penyelidikan yang dilakukan untuk mengetahui kronologis dan latar belakangnya, nanti kita (polisi) sampaikan hasilnya,” katanya.

Kasi Humas berharap dan mengimbau masyarakat bila menemukan hal yang mencurigakan terhadap suatu tindak kejahatan dapat segera melapor ke Kepolisian baik itu ke Polsek terdekat atau Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut kata Aryono agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun tindakan main hakim sendiri.

“Kita ada No pengaduan melalui WA di 082211110110 dan Call Center 110 yang akan terhubung langsung di Command Center di Mako Polres Metro Tangerang Kota, guna melaporkan kejadian yang ditemukan, diketahui dan dialami, serta akan merespon dengan cepat laporan maupun pengaduan tersebut ,”pungkas Aryono. ( red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Berikan Jawaban Terkait Penolakan Data PTSL

Tangerang Raya

Kasatpol PP Agus Suryana: Lapak di Pasar Komplek Mutiara Garuda  Pasti Ditertibkan

Banten

Dugaan Praktik Mafia Tanah dalam Terbitnya SHM Gembong–Balaraja, Kian Terang Benderang

Banten

Majelis Hakim PN Tangerang : Surat Jawaban Pihak KJPP Mushopah Mono Igfirly Mirip Proposal Dalam Sidang Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Dinas PUPR Kota Tangerang

Banten

84 ASN Terima SK Pensiun dari Wali Kota Tangerang: Pengabdian Puluhan Tahun Dihargai dengan Penuh Hormat

Tangerang Raya

SUPRIANTA TERPILIH MENJADI KETUA GAWAT PRIODE 2022-2025

Banten

Grand Opening R-1 Eat & Coffee Roastery, Tempat Ngopi Baru di Pinggir Danau Cipondoh Diresmikan

Banten

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan