Home / Tangerang Raya

Rabu, 9 Maret 2022 - 06:48 WIB

Kades Wanakerta, Tumpang Sugian Nantang Wartawan dan Lawan Politik

TANGERANG —  Oknum Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

” Karena pernyataan Oknum Kades Wanakerta  yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,”terang Ketua Aliamsi LSM Tangerang Raya Taslim, kepada wartawan.

Taslim yang menjabat ketua LSM Seroja ini menilai apa yang diucapkan oleh oknum kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, namun semua LSM dan wartawan di Indonesia juga merasa tersakiti,

Baca Juga  Ketua DPRD Gatot Wibowo S.IP: Kroscek Dan Evaluasi Pelayanan Buruk  RSUD Kota Tangerang.

” Omongannya lurah Tumpang sudah keterlaluan Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM, secara keseluruhan “tandasnya.

Taslim menambahkan, pelaporannya ini sebagai epek jera, dan sekaligus umtuk bahan pelajaran kepada kades yang lainnya, agar tidak meniru arogansi Lurah Tumpang, yang selalu membuat onar, dia bersama LSM dan wartawan, untuk secepatnya memproses laporannya.

Baca Juga  Dapat "Surat Cinta" dari Satpol PP Kota Tangerang, Bangunan tanpa IMB Tetap Dibangun

” Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, “tandasnya.

Sebelumnya beredar voice note dari LTS di sejumlah grup whatsapp. Dalam voice note tersebut LTS mengatakan jika Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kades kaleng-kaleng, tapi kepala desa baja full, baja asli Krakatau steel, wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasihin amplop silahkan, kalau tidak saya tunjuk ketika saya lagi didik di Pusdikif Cimahi Bandung, jangan macam-macam LSM dan wartawan ke LTS. Hal tersebut diungkapkan LTS usai dirinya mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung. 

Baca Juga  Pemilik Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Akhirnya Jadi Terdakwa

Setelah hal tersebut menjadi viral dan LTS mendapatkan protes dari sejumlah pihak khususnya dari wartawan dan LSM. LTS pun membuat voice note permintaan maaf yang berisi ( idn )

Share :

Baca Juga

Banten

Polisi dan Warga Amankan 4 Remaja Bawa Celurit Hendak Tawuran di Irigasi Cipondoh

Tangerang Raya

Kadis Dindik Kota Tangerang Berdiam Diri Saat Dikonfirmasi Terkait pungutan Pantastis SMP Negeri 7 dan 20

Banten

Kapolrestro Tangerang Kota Sambangi Ketua RW, Toga dan Tomas di Sukasari

Tangerang Raya

Ketua DPRD Gatot Wibowo S.IP: Kroscek Dan Evaluasi Pelayanan Buruk  RSUD Kota Tangerang.

Banten

Amar Putusan Majelis Hakim PN Tangerang, Gagal Paham Tentang Hari Adalah Hari Kerja

Banten

Pungli PTSL Mencapai Rp 2 Miliar, Polresta Tangerang Bekuk Mantan Kades

Tangerang Raya

Yasonna Laoly: Kondisi Warga Binaan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Alami Trauma Berat dan  Mengkhawatirkan

Banten

Lagi-Lagi Soal GOR DIMYATI Kota Tangerang, Lantas Apa Fungsi GOR Lainnya ?

Contact Us