Home / Tangerang Raya

Rabu, 9 Maret 2022 - 06:48 WIB

Kades Wanakerta, Tumpang Sugian Nantang Wartawan dan Lawan Politik

TANGERANG —  Oknum Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort Tangerang, Minggu (6/3/2022) malam, laporan bernomor TBL/B/206/III/2022/SPKT/Polresta Tangerang Polda Banten diterima oleh tim penyidik Polresta Tangerang.

” Karena pernyataan Oknum Kades Wanakerta  yang menghina dan melecehkan profesi LSM dan Wartawan, oleh sebab itulah kami membuka laporan polisi,”terang Ketua Aliamsi LSM Tangerang Raya Taslim, kepada wartawan.

Taslim yang menjabat ketua LSM Seroja ini menilai apa yang diucapkan oleh oknum kades Wanakerta ini sangat melukai dan menyinggung profesi wartawan dan LSM, bukan hanya di Kabupaten Tangerang, namun semua LSM dan wartawan di Indonesia juga merasa tersakiti,

” Omongannya lurah Tumpang sudah keterlaluan Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi wartawan dan LSM, secara keseluruhan “tandasnya.

Taslim menambahkan, pelaporannya ini sebagai epek jera, dan sekaligus umtuk bahan pelajaran kepada kades yang lainnya, agar tidak meniru arogansi Lurah Tumpang, yang selalu membuat onar, dia bersama LSM dan wartawan, untuk secepatnya memproses laporannya.

” Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, “tandasnya.

Sebelumnya beredar voice note dari LTS di sejumlah grup whatsapp. Dalam voice note tersebut LTS mengatakan jika Kepala desa angkatan tanggal 10 bulan 10 bukan kades kaleng-kaleng, tapi kepala desa baja full, baja asli Krakatau steel, wartawan LSM lewat, mau 50 ribu dikasihin amplop silahkan, kalau tidak saya tunjuk ketika saya lagi didik di Pusdikif Cimahi Bandung, jangan macam-macam LSM dan wartawan ke LTS. Hal tersebut diungkapkan LTS usai dirinya mengikuti Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yang digelar DPMPD Kabupaten Tangerang di Pusdikif, Cimahi, Bandung. 

Setelah hal tersebut menjadi viral dan LTS mendapatkan protes dari sejumlah pihak khususnya dari wartawan dan LSM. LTS pun membuat voice note permintaan maaf yang berisi ( idn )

Share :

Baca Juga

Banten

Pungli PTSL Mencapai Rp 2 Miliar, Polresta Tangerang Bekuk Mantan Kades

Banten

Di Duga PT. Fefi Plastik Melakukan Kejahatan Lingkungan Karena Pencemaran Udara Dan Satpol PP Harus Tutup Pabrik Karena lzin Bengkel Berubah Jadi Pabrik

Banten

Dugaan Mafia Tanah dan Cacat Administrasi dalam Penerbitan SHM 04909/Cikupa, Kian Semakin Menguat

Banten

Sidang Pemeriksaan Setempat Terkait Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Looping Benda, Terungkap Fakta Intimidasi Panitia Terhadap Warga Yang Terkena Dampak

Banten

NIB Aspal Muncul dalam Sidang Gugatan JORR 2 di PN Tangerang, Ungkap Kejanggalan HGB PT. Modernland Realty TBK

Banten

Hari Terakhir Kampanye Akbar Pasangan “SAMA” Nomor Urut Tiga di Alun-alun Kota Tangerang

Banten

Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Hadirkan Layanan Sedot Tinja Untuk Program Sanitasi Aman 2045

Daerah

Pagar Laut Kohod: Simpul Kusut Sengketa Tanah, Korupsi, dan Marginalisasi Warga Pesisir