Home / Regional

Kamis, 11 November 2021 - 08:36 WIB

 Isu Kemenag Intervensi Muktamar Lawan Said Aqil


Jakarta, IDN Hari Ini – Bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf merespons tuduhan PWNU Lampung soal Kementerian Agama (Kemenag) mengintervensi Muktamar NU.
Yahya mempertanyakan dasar klaim PWNU Lampung tersebut. Dia menyindir orang yang memainkan isu itu akan meminta maaf jika diproses hukum.

“Kita lihat yang nuduh siapa, dasarnya apa? Memang benar? Nanti kalau dipolisikan, cari materai lagi,” kata Yahya , Rabu (10/11).



Dia membantah melibatkan Kemenang dalam pencalonan sebagai Ketua Umum PBNU. Ia justru bertanya-tanya bagaimana cara menggunakan Kemenag untuk memenangkan pertarungan di Muktamar PBNU.



“Kalau soal Yaqut dukung saya, adik saya itu. Itu satu. Kedua, dia itu Ketua Umum GP Ansor, masih peserta muktamar,” ujar Yahya.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu berkata tak menggunakan fasilitas negara untuk pemenangan. Yahya berkata ia memilih berkeliling ke kader-kader NU di daerah untuk menjaring dukungan.

“Saya ketemu semua cabang-cabang itu, saya bicara dengan mereka, saya dengarkan kemauan mereka dan saya jelaskan tawaran saya,” ucapnya.



Sementara itu, petahana Said Aqil Siraj juga menyatakan akan maju kembali. Said mengaku siap untuk memimpin PBNU untuk kali ketiga jika diminta para ulama.

Persaingan antara Yahya dengan Said telah dimulai sejak dini. Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi mengklaim oknum Kementerian Agama yang memborong kamar hotel yang tersebar di Kota Bandar Lampung pada tanggal muktamar.

“Saya mempertanyakan, kenapa negara seakan mengindikasikan melakukan sabotase terhadap kegiatan ini, sehingga mereka memborong tingkat hunian hotel yang bertepatan dengan agenda Muktamar,” kata Irfandi dalam keterangan tertulis, Senin (8/11). ( IDN/cnn )

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Lantik TP. PKK dan TP. Posyandu Kab.Humbahas

Daerah

Pemkab Indramayu Apresiasi Terbentuknya Duta Pancasila Paskibraka Indonesia

Daerah

Toko Mas “BUDAYA III” Diduga Jual Emas Palsu, FARPKeN Desak Dinas Perdagangan dan Polres Nias Usut Tuntas

Daerah

Pemkab Humbahas Bersama BPJS Kesehatan Sosialisasi e-dabu dan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) kepada Perangkat Desa

Daerah

TARKAM KEMENPORA RI TAHUN 2024 di Kota Gunungsitoli, Resmi dibuka Oleh Wali Kota Gunungsitoli

Daerah

Kejari Humbang Hasundutan Laksanakan eksekusi Terhadap Terdakwa Kasus Pupuk Bersubsidi

Daerah

Pemkab Humbahas Berhasil Menurunkan Angka Tim Panelis Konvergensi Provsu

Daerah

Tinjauan Wakil Bupati Dr.Oloan P Nababan ,SH MH Ke Lokasi Banjir Bandang Di Parlilitan Humbahas