Home / TNI/ Polri

Sabtu, 6 November 2021 - 14:54 WIB

Jenderal Andika Perkasa Penuhi Panggilan DPR

Jakarta, IDN Hari Ini – Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memenuhi undangan Komisi I DPR RI untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/11).

RDPU itu menjadi rangkaian kegiatan uji kelayakan dan kepatutan yang perlu dijalani Jenderal Andika setelah ditunjuk sebagai calon Panglima TNI.

Komisi I memberi kesempatan bagi eks Pangkostrad itu menyampaikan visi dan misi dalam RDPU.

Namun, Jenderal Andika lebih dahulu mengucapkan permohonan maaf kepada para legislator bidang pertahanan sebelum menyampaikan pokok visi

“Pertama-tama saya mohon maaf karena hari Sabtu, seharusnya libur, bapak-bapak dan ibu harus bekerja, permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya,” kata Andika.

Selanjutnya mantan Danpaspampres itu menyebut visi yang bisa disampaikan secara terbuka ke publik hanya lima menit.

“Paling lama lima menit, memang ini yang saya siapkan,” lanjut dia.

Andika kemudian sempat menyinggung visi TNI Adalah Kita. Menurutnya visi tersebut bertujuan mendekatkan militer dengan masyarakat di Indonesia hingga dunia internasional.

“Saya ingin masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional melihat TNI sebagai bagian dari mereka,” beber dia. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Libatkan 1.443 Personil Gabungan Selama Operasi Lilin Lodaya 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Jum’at Curhat di Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Simulasi Penanganan Kontijensi Pengamanan Pilwu Serentak 2023 dan Pemilu 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Bekuk Dua Pengedar Ganja Kering, Satu Kilogram Barang Bukti Diamankan

Daerah

Peringatan HUT TNI ke-78 di Koramil 11 Kaliwiro Kodim 0707 Wonosobo

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum