IDN Hari Ini, Wonosobo- Polres Wonosobo terus menyelidiki sumber anggaran dalam kasus yang melibatkan Komisioner KPU Wonosobo, Riswahyu Raharjo (RR). Diduga RR terlibat dalam pengondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024. Setelah menggelar konferensi pers pada Kamis (7/3/2024),
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni, menyatakan bahwa RR telah ditetapkan sebagai tersangka dan pihaknya tengah mengembangkan kasus terkait aliran sumber dana yang menjadi barang bukti di kepolisian.
Pihak Kejaksaan Negeri Wonosobo juga turut menghitung barang bukti uang yang diduga dibagikan oleh RR kepada sejumlah PPK.
Mereka menyelidiki asal-usul uang tersebut, mengingat keterangan RR saat klarifikasi di Bawaslu berbeda dengan saat diperiksa sebagai saksi. Sejauh ini, Polres Wonosobo telah memanggil 28 orang terkait kasus tersebut, dengan kemungkinan jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring dengan pengembangan kasus.
AKP Kuseni menjelaskan, bahwa pada 6 Maret, pihaknya sudah menerima surat dari kejaksaan yang menyatakan berkas kasus telah lengkap (P21).
Berkas tersebut telah dilimpahkan pada Senin (4/3/2024) lalu, kemudian dilakukan pengecekan berkas formil dan materiil oleh Kejaksaan Negeri pada Rabu (6/3/2024), yang akhirnya dinyatakan lengkap.
Pada hari ini, Kamis (7/3/2024), dilakukan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka, ujar AKP Kuseni. (Sugito)