JPU Sampaikan Tanggapan atas Pledoi PT. Panca Kraft Pratama, Dirut Panudju Adjie Hadir dalam Sidang Pencemaran Lingkungan Hidup

IDN Hari Ini, Tangerang – Sidang lanjutan perkara hukum nomor : 101/Pid.Sus/2025/PN Tng yang melibatkan PT. Panca Kraft Pratama kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (23/7/2025).

Agenda sidang kali ini adalah penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap pledoi atau nota pembelaan yang sebelumnya diajukan oleh pihak terdakwa.

Direktur Utama PT. Panca Kraft Pratama, Panudju Adjie, hadir secara langsung dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim.

Kehadirannya menarik perhatian publik mengingat posisinya sebagai pimpinan perusahaan yang sedang menjalani proses hukum.

Dalam persidangan ini, JPU menegaskan bahwa pledoi dari kuasa hukum terdakwa tidak berdasar secara hukum dan dinilai tidak mampu membantah secara substansial dakwaan yang diajukan.

“Seluruh dalil pembelaan terdakwa hanya bersifat argumentatif tanpa bukti kuat yang dapat menggugurkan dakwaan. Kami tetap pada tuntutan sebelumnya,” tegas JPU di depan majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum PT. Panca Kraft Pratama masih diberikan kesempatan untuk melengkapi barang bukti sesuai pledoinya.

Usai sidang, Panudju Adjie enggan berkomentar dan langsung meninggalkan ruang sidang didampingi pengacaranya.

Sidang lanjutan rencananya digelar dua minggu ke depan untuk pembacaan putusan majelis hakim.

Latar Belakang Kasus

  • PT. Panca Kraft Pratama diadili atas dugaan pelanggaran kegiatan usaha yang menyebabkan pencemaran lingkungan.
  • Laporan awal diajukan oleh warga, yang bernama Ganda Malau, yang memicu penyelidikan dan penyidikan hukum terkait pencemaran lingkungan

Kasus ini terus menjadi sorotan publik seiring dengan perkembangan persidangan. (T-Red)

Share :

Baca Juga

DKI

Debt Collector Allo Bank Aniaya Keluarga Debitur, Umbar Caci Maki “Bonbin” di Komplek Perum Kosambi Baru – Jakarta Barat. 

Daerah

Bid Humas Polda Jabar, Berikan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan di Polresta Cirebon

Daerah

Rapat Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanggulangan Bencana

Daerah

Promosi Gemar Makan Ikan, dihadiri Wali Kota Gunungsitoli

Banten

Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Miftahul Huda Annidzom Dihadiri Para Habib dan Ribuan Jamaah

Daerah

Dugaan Pungli pada Program PTSL, Satgas Saber Pungli Indramayu Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Daerah

IKA PMII Jalin Silaturahmi dengan Bupati, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Indramayu

Banten

Vonis Hakim PN Tangerang Terhadap Suparman Harsono Menuai Kritik, Kuasa Hukum Soroti ‘Peradilan Sesat’ dan Pengabaian “Fakta Hukum”