IDN Hari Ini, Nias – Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, SH., S.IK., MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) maupun individu tertentu.
Pernyataan ini disampaikan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas premanisme berkedok Ormas yang meresahkan pengusaha grosir di Kota Gunungsitoli.
“Kami tidak akan membiarkan aksi pemerasan, pengancaman, atau intimidasi oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan Ormas atau kelompok tertentu,” tegas Kapolres Nias pada Jumat (28/03/2025).
Menurutnya, keberadaan premanisme merupakan masalah serius yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Nias akan bekerja sama dengan masyarakat serta berbagai pihak terkait untuk mengungkap dan menindak tegas para pelaku premanisme. Dalam penegakan hukum, pihaknya tidak akan pandang bulu demi menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait agar wilayah hukum Polres Nias tetap aman. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme di lingkungan mereka,” tambahnya.
Kapolres Nias mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kejahatan ini. “Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti, berikan kami waktu untuk melengkapi data guna menyelidiki dan memastikan tindakan hukum terhadap para pelaku,” ujar AKBP Revi.
Sementara itu, Ketua Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN), Edward Lahagu, mengapresiasi langkah cepat Polres Nias dalam menanggapi laporan masyarakat. Menurutnya, respons sigap aparat keamanan telah memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kota Gunungsitoli.
“Kami mengapresiasi langkah tegas dan cepat dari Polres Nias dalam menyikapi informasi masyarakat tentang oknum premanisme di Kota Gunungsitoli. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Edward Lahagu.
Lebih lanjut, Edward menegaskan bahwa masyarakat siap bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami siap memberikan informasi terkait penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.
Sebagaimana amanah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum Ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di tanah air,” pungkasnya.
Dengan komitmen kuat dari Polres Nias dan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme di Kota Gunungsitoli dapat diberantas, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. (Tim-Red)










