Home / Cirebon / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Regional / TNI/ Polri

Senin, 7 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik

IDN Hari Ini, Cirebon – Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memberikan penghargaan kepada sejumlah Kapolsek jajaran Polresta Cirebon. Di antaranya, Kapolsek Gempol, Kapolsek Arjawinangun, dan Kapolsek Talun.

Pasalnya, tiga Kapolsek tersebut meraih nilai tertinggi dalam aspek pembinaan, aspek operasional, dan pengurangan kinerja Kapolsek. Penghargaan hasil kinerja Kapolsek tersebut diserahkan di Mapolresta Cirebon, Senin (7/8/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL ARIF BUDIMAN S.I.K., M.H, didampingi Wakapolresta Cirebon, AKBP DEDY DARMAWANSYAH, S.H, S.I.K, M.H, dan diikuti Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Staf, Anggota Polri dan ASN Jajaran Polresta Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima kepada para Kapolsek yang meraih penghargaan kinerja terbaik.

“Kegiatan ini untuk mendorong Kapolsek Jajaran Polresta Cirebon agar berlomba-lomba untuk berprestasi dalam melayani masyarakat dan memberikan apresiasi kepada Kapolsek Jajaran atas prestasi tersebut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut juga untuk untuk meningkatkan kinerja dan prestasi khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sehingga Polri makin dicintai oleh masyarakat.

“Mari kita semuanya seluruh rekan-rekan untuk selalu berkontribusi dalam wujudkan situasi kondusif. Preventif dan Pre-emtif sebagai kunci Kepolisian yang modern untuk tampil dalam pencegahan tindakan kejahatan,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Daerah

Aktualisasi Transformasi Polri untuk Masyarakat, Kapolres Nias Gelar Rilis Akhir Tahun di Aula Graha Sanika Satyawada Polres Nias

Buru

Tidak Hargai Putusan Pengadilan, Mansur Mahmulati Dilaporkan Akibat Tidak Bayar Hutang

Banten

PT. Panca Kraft Pratama Divonis Bersalah, Didenda Rp1,5 Miliar dan Diancam Pembubaran Jika Tak Jalankan Putusan

Daerah

Bupati Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se – Kecamatan Pakkat

Daerah

Silaturahmi Danrem 151/Binaiya melakukan kunjungan kerja dengan Kapolda Maluku.

Daerah

Bupati Humbahas Melepas Anak PAUD Anugerah, Sekaligus Menerima Surat Tanah dari Pomparan Namora Panaluan Sianturi

Daerah

Bupati Pimpin Rapat Pembahasan Terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025

TNI/ Polri

Korem 071/Wijayakusuma Gelar Tar Wabku BTPKLW dan Sosialisasi Perkasad 15 tahun 2021