IDN Hari Ini, Indramayu- Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan di Kabupaten Indramayu.
Hal ini disampaikan saat dirinya menjenguk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) asal Kecamatan Gantar yang tengah dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rabu (16/4/2025).
Korban diketahui mengalami luka bakar serius akibat perlakuan keji dari suaminya. Sebelumnya, korban sempat dirawat di RSUD Indramayu sebelum akhirnya dirujuk ke RSHS Bandung untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Saya sangat prihatin terhadap kondisi ini. Pemkab bersama pihak kepolisian akan memastikan tidak ada lagi celah bagi perempuan Indramayu menjadi korban kekerasan dan KDRT,” tegas Lucky Hakim.
Ia menambahkan, semua pihak harus lebih waspada terhadap potensi kekerasan, bahkan dari lingkungan terdekat. Masyarakat, terutama perempuan, remaja putri, dan ibu-ibu, diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
“Silakan laporkan ke kuwu, UPT Dinas P3A di setiap kecamatan, atau Posyandu yang ada di desa. Kita ingin setiap perempuan merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3A) Kabupaten Indramayu, Cicih Sukarsih, menyampaikan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan kepada korban, baik secara medis maupun hukum.
“Perhatian dan komitmen Bupati Indramayu sangat besar terhadap pemberdayaan dan perlindungan perempuan. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir, dan tidak ada lagi korban kekerasan di Indramayu,” ujar Cicih.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pencegahan dan perlindungan terhadap perempuan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Indramayu pun terus memperkuat peran lembaga-lembaga perlindungan di tingkat desa hingga kabupaten.(Saudi)








