Home / Kriminal / Nasional

Rabu, 7 Desember 2022 - 17:50 WIB

Kapolri: Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Astana Anyar Terafiliasi JAD

IDN Hari Ini, Jakarta – Pelaku teror Bom Polsek Astana Anyar Agus Sujatn,  pernah ditahan di Nusakambangan. Dan pelaku bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Baca Juga  Polresta Cirebon Bahas Pengamanan Operasi Lilin Lodaya dengan Polres Sekitar

Kaitan antara pelaku yang bernama Agus Sujatno alias Agus Muslim dengan kelompok itu terungkap setelah identitasnya diketahui polisi.

JAD merupakan kelompok teroris yang disebut bertanggung jawab dengan beberapa aksi pengeboman lain, seperti di sejumlah gereja di Surabaya pada 2018. Kelompok ini dianggap terkait dengan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria).

Baca Juga  Respon Cepat Polsek Talun Berhasil Menemukan Keluarga Anak Yang Hilang

Sebelum pengeboman ini, Agus pernah ditangkap karena terlibat bom Cicendo pada Februari 2017.

“September atau Oktober 2021 lalu, yang bersangkutan bebas,” sebut Kapolri Listyo.

Setelah Agus bebas, Kapolri Listyo menyatakan, setiap kegiatannya terus dipantau polisi.

Baca Juga  Selama Maret - April 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 10 Kasus Sabu-Sabu Hingga OKT

Namun, pada hari ini, Agus melakukan pengeboman bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar dan melukai 10 polisi dan seorang warga. Satu polisi yang terluka parah akibat ledakan ini meninggal dunia, ungkapnya

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Humbahas Buka Harkopnas Ke-77 Tahun 2024, Diisi Kegiatan Dalam Rangka Memeriahkan HUT Humbahas ke- 21

Daerah

Aquabike Jetski Danau Toba 2023 Siap Digelar

Cirebon

Wakapolresta Cirebon Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kedisiplinan dan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

Daerah

Pelatihan Pengolahan Minyak Atsiri Dilaksanakan Di Dinas Kopenaker Humbahas

Bekasi

Terduga Teroris Pegawai KAI Ditangkap di Bekasi, Senjata dan Amunisi Turut Disita

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Daerah

DPRD Humbahas Mengadakan Rapat Paripurna KUA/PPAS APBD 2025 dan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024

Cirebon

Ratusan Warga Antusias Padati Bazar Murah Ramadhan Polresta Cirebon

Contact Us