Karutan Humbahas Diduga Alergi Terhadap Wartawan 

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan- Sikap tertutup pemangku kebijakan, dalam hal ini Karutan Kelas IIB Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Ucok P. Sinabang terhadap wartawan diduga alergi. Hal ini jadi sorotan bagi beberapa wartawan.

Hal ini ditegaskan Ketua Aliansi Pers Humbahas, Dedi G. Simbolon menanggapi keluhan sejumlah wartawan yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan (konfirmasi) kepada Karutan Humbahas, pada jurnalis media Indonesia hari ini, Kamis (24/7/2025).

“Sikap oknum pejabat tersebut sangat tidak elok. Sebagai pejabat publik, harusnya bisa lebih kooperatif dan memberi klarifikasi secara detail, harus menjawab pertanyaan publik apalagi konfirmasi dari wartawan, karena wartawan itu penyalur informasi.

Bila pejabat itu tidak mau menjawab konfirmasi dari wartawan, lebih bagus mundur dari jabatannya atau pensiun dini,” ucap Dedi.

Dedi menambahkan, dalam dunia jurnalistik, permintaan Konfirmasi merupakan bagian dari prinsip dasar kerja pers yang menjunjung tinggi keberimbangan informasi.

Jika narasumber resmi enggan memberikan tanggapan atau akses informasi, maka itu dapat menghambat kerja wartawan dan sekaligus mengurangi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mewajibkan pejabat publik dan lembaga negara untuk menyediakan informasi kepada masyarakat, kecuali informasi yang memang dikecualikan secara hukum. Dalam hal ini, permintaan konfirmasi dari wartawan adalah bagian sah dari pelaksanaan hak masyarakat untuk tahu.

Pejabat, dalam hal ini Karutan Humbahas yang menolak dikonfirmasi perihal informasi publik, merupakan bentuk ketidakterbukaan. Perlu evaluasi terhadap pejabat yang tidak terbuka, sebab hal tersebut merupakan wujud ketidakpahaman pejabat terhadap pers.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu perhatian dan evaluasi sikap ketidakterbukaan Karutan Humbahas, Ucok P. Sinabang, tutup Ketua Aliansi Pers Humbahas, Dedi G. Simbolon. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jumat Berkah Kapolres Nias dan Kasat Lantas, Berbagi Kasih Kepada Masyarakat Di Kota Gunungsitoli

Banten

Sampah Bandara Soekarno-Hatta Menggunung, Akibat Warisan PT. ISU Yang Tidak Memenuhi Standarisasi SLA

Banten

Mediasi Tiga Perkara Perdata di PN Tangerang: Pesan Bijak Ketua Pengadilan Jadi Sorotan

Cirebon

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan dalam Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2024

Banten

Miris..!!! Sidang Dinas PUPR Kota Tangerang, BPN Kota Tangerang, dan KJPP Mushopah Mono Igfirly Menghadirkan Saksi Tidak Dibawah Sumpah

Cirebon

Milangkala Tatar Sunda Siap Digelar, Momentum Penataan Kawasan Heritage Kota Cirebon

Daerah

Walikota Gunungsitoli Bertemu Dengan Ketua DPRD Provinsi Sumut dan Kadis Bina Marga Provinsi Sumut

Cirebon

Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Latih Anak Anak Pramuka Gerakan Baris Berbaris