Home / Ekonomi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:44 WIB

Kasus AJB  Bumiputera 1912

Nasabah Bumi Putera diusir dari kantor pusatnya memperjuangkan Klaim Rp.69 juta

Jakarta, Februari , Suara Republik News (SRN), Masalah  atau kasus Bumi Putera muncul dari dalam badan perusahaan dikutip dari https://lifepal.co.id AJB Bumiputera sempat membayarkan klaim nasabah asuransi jiwa pada tahun 2010 sebesar Rp100 juta.

Namun, yang dilaporkan pada kas perusahaan adalah Rp200 juta. Ke mana perginya Rp100 juta lebihnya? Diambil oknum dan dipakai untuk menyelenggarakan perayaan. Penggelapan uang juga terjadi di kantor cabang, belum lagi kasus jual beli aset perusahaan yang keuntungannya masuk ke kantong oknum. Pada tahun 2007 dan 2008, terdapat skandal kontrak pengelolaan dana dan investasi lewat PT Optima Kharya Capital Management (Optima) yang dilakukan sebanyak tujuh kali. Namun, pemilihan Optima itu berdasarkan hasil suap. Total uang Bumiputera yang dikelola Optima mencapai Rp307 miliar. Tahun 2009, Optima gak bisa mengembalikan dana investor, termasuk Bumiputera. Mereka cuma bisa mengembalikan Rp10 miliar uang Bumiputera saat jatuh tempo. Selain Optima, ada lima manajer investasi bermasalah yang turut mengelola dana perusahaan asuransi tersebut. Imbasnya, audit keuangan Bumiputera mendapatkan nota gak wajar sepanjang 2009-2011. Pada tahun 2012, utang perusahaan mencapai Rp22,77 triliun, padahal total asetnya hanya Rp12,1 triliun. 

Masalah keuangan ini terus bergulir hingga kini. Namun, manajemen Bumiputera sedang berusaha melakukan perbaikan dari sisi manajemen aset dan pengelolaan dana. Selain itu, mereka juga sedang berusaha melunasi seluruh utang klaim yang belum bisa terbayarkan dengan cara menjual aset dan meluncurkan produk baru. 

Meskipun gak menjanjikan kapan klaim akan turun, petinggi perusahaan berjanji bakal segera memberikan klaim ke nasabah. Pernyataan tersebut tertuang dalam Peraturan Direksi AJB Bumiputera 1912 No.PE.1/DIR/I/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Mekanisme Pengelolaan Sistem Antrian Klaim.

Kisah Sedih Nasabah Bumiputera: Kena Usir saat Perjuangkan Klaim Rp.96 Juta di Kantor Pusat. Salah satu nasabah Bumiputera bercerita nekat mendatangi ke kantor pusat di Jakarta pada Desember 2019 untuk menagih uang pencairan klaim. Namun, ia malah diusir.dilansir dari  Newswire – Bisnis.com 11 November 2021  |  14:02 WIB Puluhan nasabah yang menjadi korban gagal bayar premi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 dari wilayah Jabodetabek berkumpul.

Demikian halnya seorang nasabahnya di Gunung Sitoli, Nias Sumatera Utara,Fajariman Lase Pemegang Polis Nomor :214101127232 jenis Asuransi Mitra Permata, memberi kuasa kepada M.Siringoringo, seorang Kabiro  di Suara Republik News (SRN), mendatangi Wisma Bumi Putera, Rabu  22 Februari 2022 tempat direktur Utama berkantor di Jl.Sudirman Kav.75, setelah SRN meluncur ke alamat tersebut wisma Bumi Putera lt.19, ternyata sudah pindah ke Jl.Wolter Mongonsidi, nomor 86 Kebayoran baru, keesokan harinya Kamis 23 Februari 2022 SRN meluncur ke TKP, setelah mengisi daftar tamu, diberikan ke Rina seorang staf pembayaran klaim,dari ruangannya dia nelpon memberi tahu bahwa pecairan klam, yang jatuh tempo tahun 2019, belum bisa dilakukan, saat ini baru proses  pencairan klaim yang jatuh tempo tahun 2018,ujar Rina via  telpon, saya ingin ketemu secara face to face,tetapi dia berujar untuk saat ini belum bisa bertemu langsung demikian aturannya kata dia.menurut saya( jurnalis – red) aneh, karena ada hal penting saya jelaskan lebih lanjut terkait pencairan klaim dari Fajarisman Lase yang jatuh tempo 13 Maret 2019 (3 tahun lalu) , Namun kata Joko security di lantai dasar, kebetulan ada karyawan yang meninggal beberapa hari yang lalu karena positif covid-19, sehingga Kantor ini tutup Selama seminggu ujar Joko,sembari menyerahkan nomor antrian 2171.(sebagai terlampirdibawah ini )

Makanya untuk sementara ni belum bisa bertemu  secara langsung . mohon maklum pak kata Joko.Hingga berita ini dikirim ke pimred, SRN  , masih berusaha untuk audiensi dengan Dirut, atau stakeholders Bumi Putera, untuk meminta keterangan labih lanjut kenapa pembayaran klaim nasabahnya terkendala, jangan-jangan kasusnya identik dengan kasus Asuransi Jiwasraya? ( Ringo )

Surat Kuasa dari Pemgang polis Fajarisman Lase kepada jurnalis

 

Tag: Aurani, Bumiputra, Klaim, Naabah

Share :

Baca Juga

Daerah

Gerakan Pangan Murah Hadir di Arahan Kidul, Pemkab Indramayu Stabilkan Harga dan Pasokan Pangan

Banten

Revitalisasi Pasar Anyar Kota Tangerang, Dapatkan Restu dan Dukungan DPRD Kota Tangerang

DKI

Perumda Pasar Jaya Sediakan 1.000 Paket Sembako untuk Warga dalam Bazar Ramadan 2026

Daerah

Bupati Humbahas Dukung Pelaksanaan ST2023 

Daerah

Wabup Syaefudin Buka Spiritual Preneur Camp, Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren

Daerah

Satpol PP Kecamatan Indramayu, Tertibkan PKL di Jalur Tanjung Pura untuk Atasi Kemacetan dan Kekumuhan

Daerah

Dalih Sistem Dipersoalkan: Pembayaran PKB Tahun 2026–2027, Dinilai Tak Punya Dasar

Budaya

Hari Anti Narkoba 2025, LCW Fokuskan Edukasi di Lingkungan Akademik