Indonesiahariini.com Tulungagung 13/10/2022,,Perselingkuhan Oleh Oknum perangkat Desa mulai merebak,suatu misal beberapa bulan yang lalu Di Desa Karanganom kecamatan Kauman Yang mana salah satu perangkat Desanya berselingkuh sehingga di pecatnya jabatan perangkat Desa tersebut dari pemerintah Desa Karanganom
Namun hal tersebut juga terjadi di salah satu desa di kecamatan Sumbergempol,tepatnya di desa Sambijajar yang mana diduga Salah satu perangkat Desa Sambijajar melakukan hubungan perselingkuhan dengan teman sekolahnya yang juga sudah berumahtangga hingga terjadi perceraian rumahtangga tersebut karena Si Perempuan di janjikan akan di nikahi secara resmi oleh oknum perangkat Desa Sambijajar
Sebut saja Arik ibu rumah tangga beranak 4 yang merupakan warga lingkungan 10 desa Kecamatan Ngunut,menurut Keterangan dari Arik ia di janjikan Akan dinikahi secara resmi sebagai mana undang – undang Pemerintah,akan tetapi Bukan itu yang ia dapat namun hanya tipudaya
“Saya sudah tiga tahun berhubungan dengan Eko Wahyudianto selaku Kepala Dusun Tanjung desa Sambijajar kecamatan Sumbergempol,kami merupakan teman sekolah dan sama – sama sudah berkeluarga. Namun berhubung saya di Janjikan akan di nikahi secara Resmi,kami akhirnya melakukan pernikahan Siri kurang lebih satu setengah tahun sehingga hubungan rumahtangga saya dengan suami sah saya hancur di Perceraian”,jelasnya
Lanjut,”Saya pernah datang ke rumah orang tuanya Eko untuk minta pertanggung jawaban dari Eko namun tidak ada Jawaban,bahkan Kepala Desa Sambijajar sudah saya datangi namun beliaunya angkat tanggan tidak mau ikut campur.Selama ini jika terkait keuangan sudah banyak tentunya yang saya keluarkan untuk Eko,Bukti – buktipun ada,yang jelas Saya minta pertanggung jawaban dari Eko untuk dinikah secara resmi”,tandasnya
Sementara itu Hardi selaku kepala desa Sambijajar saat diminta keterangan membenarkan tentang hal tersebut
“Memang saya pernah dimintai solusi dari Bu Arik,beliau bilang ke saya untuk minta pertanggung jawaban dari Eko yang merupakan perangkat Desa Sambijajar,akan tetapi Saya sudah bilang ke Bu Arik bahwasanya kami dari Desa tidak berani ambil keputusan,kami angkat tanggan karena itu privasi.Namun seharusnya Saudara Eko apakah tidak menimbang dan memikirkan dampak apa yang terjadi setelah ia melakukan hal seperti yang disebutkan oleh bu Arik, padahal ia merupakan Pejabat meski sekupnya Desa”,Tegasnya… Y/red