Kejari Humbahas musnahkan Barang bukti, Barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Kejaksaan Negri Humbang Hasundutan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah menjadi kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan Di area kantor Kejari Humbahas Doloksangul, Selasa (17/9/2024).

Perkara Tindak pidana umum periode april 2024 s/d september 2024 sebanyak 14 perkara yang terdiri dari

Antara lain sebagai berikut;

a.narkoba sebanyak 3 perkara

b.orang dari harta bendas ebanyak 5 perkara

c.kamnegtibun/TPUL sebanyak 4 perkara.

Adapun rincian barang bukti tindak pidana umum yang akan dimusnahkan terdiri dari 49 item yakni

Narkotika jenis ganja kering bruto, (0)gr. netto (6) gr,shabu dengan bruto,(99,02)gr. netto (88,90) gr. barang bukti lainnya berupa hp 4 buah,benda tajam 4 buah, kayu papan 10batang kertas buku 4 buah,batu ,chain saw, kunci l dan y, timbangan digital,seng, martil dan bukti lainnya berupa panci, playsdis.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, merupakan kegiatan rutin kejaksaan negeri humbang hasundutan dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada kejaksaan negeri humbang hasundutan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Humbang Hasundutan Nooerdin Kusumanegara,SH,MH didampingi plt kadis kesehatan dan para tokoh agama beserta pihak Kepolisian Humbang hasundutan di halaman kantor kejari humbang hasundutan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Wonosobo, Berikan Edukasi Pencegahan Kecurangan Pemilu 2024 Demi Kelancaran dan Transparansi

Banten

PEPARPROV (Pekan Olahraga Paralimpic) Provinsi Banten Kurang Mendapatkan Perhatian

Cirebon

Hidupkan Ekonomi Lokal, Jalan Siliwangi Jadi Etalase UMKM Selama Ramadan

Daerah

Anak Diteriaki Maling dan Dipukuli di Pasar Ya’ahowu, Orang Tua Lapor ke Polres Nias

Cirebon

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar OK, Tiga Lokasi di Sikat dalam Sehari

Daerah

Sinergi Pers dan Pemkab, PWI Kabupaten Indramayu Adakan Anugrah Award ke-9 Acara Hari Pers Nasional

Daerah

Kegiatan “Indonesia Visiontrip” dari Korea terlaksana di SMP Negeri 013 Sibuntuon Parpea 

Daerah

Pertandingan Babak Perempatan Final Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Cup II Putra Tim Rajawali Mencetak Gol 1 – 0 Untuk Sialaman FC