Kejari Humbahas musnahkan Barang bukti, Barang rampasan Perkara Tindak Pidana Umum

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Kejaksaan Negri Humbang Hasundutan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang rampasan yang telah menjadi kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan Di area kantor Kejari Humbahas Doloksangul, Selasa (17/9/2024).

Perkara Tindak pidana umum periode april 2024 s/d september 2024 sebanyak 14 perkara yang terdiri dari

Antara lain sebagai berikut;

a.narkoba sebanyak 3 perkara

b.orang dari harta bendas ebanyak 5 perkara

c.kamnegtibun/TPUL sebanyak 4 perkara.

Adapun rincian barang bukti tindak pidana umum yang akan dimusnahkan terdiri dari 49 item yakni

Narkotika jenis ganja kering bruto, (0)gr. netto (6) gr,shabu dengan bruto,(99,02)gr. netto (88,90) gr. barang bukti lainnya berupa hp 4 buah,benda tajam 4 buah, kayu papan 10batang kertas buku 4 buah,batu ,chain saw, kunci l dan y, timbangan digital,seng, martil dan bukti lainnya berupa panci, playsdis.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah diperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, merupakan kegiatan rutin kejaksaan negeri humbang hasundutan dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada kejaksaan negeri humbang hasundutan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Humbang Hasundutan Nooerdin Kusumanegara,SH,MH didampingi plt kadis kesehatan dan para tokoh agama beserta pihak Kepolisian Humbang hasundutan di halaman kantor kejari humbang hasundutan. (Manda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Putri Remaja Sumut 2025, Mohon Doa Restu Bupati Humbahas

Daerah

DPD Gerankan Restorasi Pedagang dan UMKM (GARPU) Kota gunungsitoli YD kembali memberikan bantuan di tempat ibadah

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencabulan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Babakan

Daerah

Bupati Humbahas Kunjungi Warga Desa Marbun Toruan, Kecamatan Baktiraja

Daerah

Bupati Samosir Melantik Marudut Sitinjak Sebagai Sekda Kabupaten Ssmosir

Banten

Pembongkaran Trotoar Tanpa Izin, Perbuatan Pidana

Daerah

Ketua PKK Humbahas Sambut Baik Team Supervisi PKK Sumut Di Humbahas

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa