Home / Jatim

Sabtu, 19 Februari 2022 - 20:08 WIB

Kelangkaan Minyak Goreng Jadi Peluang Bagi Pedagang Besar untuk Meraih Untung

IDN Hari Ini, PONOROGO, Jawa Timur – Kelangkaan minyak goreng menjadi peluang tersendiri bagi sejumlah pedagang besar untuk meraih untung besar. Salah satunya dari sisi marketing, konsumen bisa membeli minyak goreng bersubsidi asalkan membeli produk lainnya.

Pantauan dari Wartawan………., mereka menjual minyak goreng dalam satu paket bersama sembako lainnya. Bahkan ditoko sembako atau minimarket yang berjejaring stoknya pun terbatas.

Kalau pun ada stoknya namun yang tidak disubsidi dan harganya mahal, bisa dua kali lipat dari minyak goreng yang disubsidi pemerintah.

Dimana kondisi tersebut dikeluhkan Dwi Widosari salah satu pemilik warung makan di Jalan Jaksa Agung – Ponorogo yang terpaksa membeli paketan sembako yang dijual Rp.130 ribu di salah satu toko.

” Dalam paketan sembako tersebut berisi beras 5 Kg, gula 2 Kg, minyak goreng 2 liter, 1 teh celup dan 1 Kg tepung. ” terang Dwi kepada Wartawan.

Ia juga menjelaskan, Padahal sebenarnya dia hanya butuh minyak goreng saja, namun akhirnya harus membeli produk lainnya meski tidak butuh. Dijelaskannya bahwa dalam sehari dirinya membutuhkan minyak goreng 5 liter untuk menggoreng makanan.

Wartawan   : Reva Marliana

Edior           : Imam Mu’iz

Tag: Sembako, Subsidi, Operasi Pasar

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PUPR Tulungagung Sukses Gandeng Tulungagung Eksplore Dan Pawitan Laksanakan Reboisasi Di Desa Ngepoh

Daerah

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Seleksi FLS2N Kategori Lomba Kriya Jenjang SD

Daerah

Rapat Lintas Sektoral Nataru, Kapolri Pastikan Wujudkan Keadilan

Jatim

Drumb Band Kota Tangerang Sabet Peringkat ke IV Nasional Dalam Pehelatan KEJURNAS

Daerah

Pisah Kenal Camat Tanggunggunung Tulungagung

Daerah

Sosialisasi Penebangan Kayu KPS Dusun Kuning Oleh Pemerintah Desa Ngrejo dan Perhutani

Daerah

Menampilkan Acara Wayang Kulit, SMPN 1 Bandung Tulungagung Gelar Purnawiyata Angkatan 2022/2023

Daerah

LSM Badak Laporkan Kejari Tulungagung Ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia