Home / Nias

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:37 WIB

Sekdes Hilimborodano Kec.Somolo-molo Diduga Tipu Warga Resmi Dilaporkan ke Polres Nias.

IDNhariini.com gunungsitoli – Yuliasa Laia (39) alias Ama Life akhirnya  melaporkan oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Hilimborodano Kecamatan Simolo-molo Kabupaten Nias berinisial EN, ke Polres Nias secara dumas pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

Pasalnya, warga Desa hilimborodano ini merasa dirinya korban penipuan seorang oknum Sekdes Hilimborodano “EN” yang dinilainya tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp.10 Juta yang dipinjamnya dari pelapor pada tgl.23 Juli 2021.

Semula, pelapor Yuliasa Laia telah berusaha mengingatkan terlapor Sekdes EN soal pinjaman tersebut karena telah lewat batas waktu yang disepakati, namun Sekdes EN terlihat selalu berkelit dan memberi alasan  belum bertemu dengan mantan Pj.Kades Desman Batee (kala itu).

Baca Juga  Kepala Desa Sifaoro'asi Ulu Hou, Halangi Kinerja Wartawan Disertai Pengancaman, Resmi Dilaporkan di Mapolres Nias,

Diduga, mungkin risih karena ditagih terus oleh pelapor, maka pada Bulan Februari 2022 Sekdes EN berinisiatif membuat surat pernyataan pengakuan (telah meminjam uang) kepada pelapor, yang ditandatangani oleh mantan Pj.Kades Hilimborodano Desman Batee.

Dimana dalam surat pernyataan pengakuan itu akan dibayar lunas seluruhnya pada tgl.28/4/2022 sebesar Rp.30 juta, dengan rincian : 1.Penerimaan tahap I tgl.7/7/2021 sebesar Rp.10.juta.  2.penerimaan tahap ke II tgl.23/7/2021 sebesar Rp.10 juta.  3.penerimaan tahap ke III tgl.11/8/2021 sebesar Rp.10 juta, dan surat pernyataan pengakuan tersebut turut disaksikan dan ditanda tangani oleh 5 (lima) orang saksi, yang salah satunya adalah Sekdes Hilimborodano “EN”.

Baca Juga  Wali Kota Gunungsitoli hadiri Perayaan Paskah Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII)

Meski telah membuat surat pengakuan, kenyataannya tidak ada niat baik dari Sekdes EN untuk menyelesaikan kewajibannya. Akibat ulahnya itu, pelapor mengalami kurigian materi puluhan juta rupiah.

Kepada sejumlah wartawan,  Yuliasa menjelaskan bahwa benar ia baru selesai diambil keterangan oleh penyidik.
” saya sudah menjelaskan kronologi kejadian hingga peminjaman uang untuk biaya penebangan pohon, sesuai bukti kuitansi dan surat pernyataan yang dibuat Sekdes EN. Saya berharap secepatnya Sekdes ini dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ulahnya secara hukum”. Demikian dikatakan Yuliasa usai diperiksa penyidik di unit 2 Polres Nias Selasa (16/8).

Ditempat yang sama, kuasa hukum pelapor Suda’ali Waruwu SH mengatakan, dari bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik patut diduga bahwa EN sesungguhnya  tak punya itikad baik kepada pelapor, kita berharap kepada penyidik agar mengembangkan dan menelusuri surat pernyataan yang di tandatangani mantan Pj.Kades Desman Batee, karena diduga tandatangan tersebut berbeda dengan di KTP”.tegas Sudaali.

Baca Juga  Wali Kota Gunungsitoli Gelar Konferensi Pers di Ruangan Rapat Lantai II Terkait Defisit Anggaran WTP

Terpisah, Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu SH menerangkan laporan Yuliasa Laia masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nias. Sementara pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Betul, laporan ini dalam proses penyelidikan, masih ada 2 orang saksi lagi yang akan dipanggil” ujar Yadsen singkat lewat via WhatsApp 18/8)
(Sg)

Share :

Baca Juga

Nias

Pulau Nias Gempar Akibat Peanganiyaan Wartawan

Nias

Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou, Halangi Kinerja Wartawan Disertai Pengancaman, Resmi Dilaporkan di Mapolres Nias,

Daerah

374 Pelanggaran di Tindak Selama Pelaksanaan  Operasi Keselamatan Toba 2024, Di Wilayah Hukum Polres Nias 

Daerah

Penangkapan dan Penahanan Selama 4 (empat) Bulan, Dilakukan Polres Nisel Terhadap ST, Lalu Dibebaskan “Pihak Keluarga Keberatan”

Nias

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Nias Sampaikan Program Prioritas Kapolda Sumut

Daerah

Musrenbang RPJPD Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045 dan Rembuk Stunting Kota Gunungsitoli Tahun 2024, Resmi Dibuka

Nias

Diharap Bupati Nias Berikan Sanksi Tegas Kepada Kepala Desa Tuberta Bawamenewi Atas Tudingan Ucapannya.

Daerah

Workshop Identifikasi dan Pemetaan Lingkup Kerja Lembaga Pelayanan Perlindungan Anak

Contact Us