Home / Nias

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:37 WIB

Sekdes Hilimborodano Kec.Somolo-molo Diduga Tipu Warga Resmi Dilaporkan ke Polres Nias.

IDNhariini.com gunungsitoli – Yuliasa Laia (39) alias Ama Life akhirnya  melaporkan oknum Sekertaris Desa (Sekdes) Hilimborodano Kecamatan Simolo-molo Kabupaten Nias berinisial EN, ke Polres Nias secara dumas pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

Pasalnya, warga Desa hilimborodano ini merasa dirinya korban penipuan seorang oknum Sekdes Hilimborodano “EN” yang dinilainya tidak punya itikad baik untuk mengembalikan uang sebesar Rp.10 Juta yang dipinjamnya dari pelapor pada tgl.23 Juli 2021.

Semula, pelapor Yuliasa Laia telah berusaha mengingatkan terlapor Sekdes EN soal pinjaman tersebut karena telah lewat batas waktu yang disepakati, namun Sekdes EN terlihat selalu berkelit dan memberi alasan  belum bertemu dengan mantan Pj.Kades Desman Batee (kala itu).

Baca Juga  Pemkab Humbahas Menghadiri Mubes ll Paboras Tahun 2024

Diduga, mungkin risih karena ditagih terus oleh pelapor, maka pada Bulan Februari 2022 Sekdes EN berinisiatif membuat surat pernyataan pengakuan (telah meminjam uang) kepada pelapor, yang ditandatangani oleh mantan Pj.Kades Hilimborodano Desman Batee.

Dimana dalam surat pernyataan pengakuan itu akan dibayar lunas seluruhnya pada tgl.28/4/2022 sebesar Rp.30 juta, dengan rincian : 1.Penerimaan tahap I tgl.7/7/2021 sebesar Rp.10.juta.  2.penerimaan tahap ke II tgl.23/7/2021 sebesar Rp.10 juta.  3.penerimaan tahap ke III tgl.11/8/2021 sebesar Rp.10 juta, dan surat pernyataan pengakuan tersebut turut disaksikan dan ditanda tangani oleh 5 (lima) orang saksi, yang salah satunya adalah Sekdes Hilimborodano “EN”.

Baca Juga  Tumpukan Material Milik PT. Jaya Kontrusi (jakon) Di Dermaga kelas III Sirombu Kab.Nias Barat Yang Di Lakukan PT.IKK Di Kuatirkan Ambruk

Meski telah membuat surat pengakuan, kenyataannya tidak ada niat baik dari Sekdes EN untuk menyelesaikan kewajibannya. Akibat ulahnya itu, pelapor mengalami kurigian materi puluhan juta rupiah.

Kepada sejumlah wartawan,  Yuliasa menjelaskan bahwa benar ia baru selesai diambil keterangan oleh penyidik.
” saya sudah menjelaskan kronologi kejadian hingga peminjaman uang untuk biaya penebangan pohon, sesuai bukti kuitansi dan surat pernyataan yang dibuat Sekdes EN. Saya berharap secepatnya Sekdes ini dipanggil untuk mempertanggungjawabkan ulahnya secara hukum”. Demikian dikatakan Yuliasa usai diperiksa penyidik di unit 2 Polres Nias Selasa (16/8).

Ditempat yang sama, kuasa hukum pelapor Suda’ali Waruwu SH mengatakan, dari bukti-bukti yang telah disampaikan kepada penyidik patut diduga bahwa EN sesungguhnya  tak punya itikad baik kepada pelapor, kita berharap kepada penyidik agar mengembangkan dan menelusuri surat pernyataan yang di tandatangani mantan Pj.Kades Desman Batee, karena diduga tandatangan tersebut berbeda dengan di KTP”.tegas Sudaali.

Baca Juga  Korban Perampasan Solidani Gulo Dan Kuasa Hukumnya Yalisokhi Laoli SH, Apresiasi Kinerja Polres Nias

Terpisah, Kasi Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu SH menerangkan laporan Yuliasa Laia masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Nias. Sementara pelapor sudah dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Betul, laporan ini dalam proses penyelidikan, masih ada 2 orang saksi lagi yang akan dipanggil” ujar Yadsen singkat lewat via WhatsApp 18/8)
(Sg)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tokoh Agama Mengikuti Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Peringatan Ke-78 Hari Bhayangkara Tahun 2024

Daerah

Benarkah, Tersangka Cabul Anak Mendapatkan Uang 70 Juta sebagai Ganti Rugi ???

Daerah

Polres Nias Laksanakan Donor Darah, Olahraga Bersama dan Olahraga Menembak Dalam Rangka Meriahkan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Nias

Tidak Taat Aturan Dindik Nias Selatan Akan Tindak Plt Kasek SDN 071213 Halina’a Gomo

Daerah

Polres Nias Gelar Apel Sarpras Untuk Operasi Mantap Praja Toba 2024

Hukum

Agenda Pembuktian Surat Pihak Pemohon dan Termohon dan saksi-saksi, di Sidang Prapid Pengadilan Negeri Gunungsitoli

Daerah

Polres Nias Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 1445 H

Nias

Pangdam dan Kapolda Sumut Dorong Pelaksanaan Vaksin TNI-Polri Nias Barat