IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan -Duka mendalam menyelimuti keluarga korban penembakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, atas nama Victor Maruli Tua Simaremare (39 tahun).
Keluarga besar Victor Simaremare dan Pemerintah Kecamatan Pollung mengharapkan pemulangan jenazah korban ke kampung halaman, kata Camat Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Imron Banjarnahor pada Jurnalis Indonesia hari ini, Senin (10/2/2025).
Imron mengatakan, korban meninggal dunia akibat insiden penembakan yang diduga dilakukan aparat Kepolisian Malaysia, namun begitu pihak keluarga masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.
Orang tua korban merupakan warga kita, demikian juga tanah kelahiran korban, tepatnya di Dusun Huta Godang, Desa Pollung, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbahas, kata Camat Pollung.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban terkait keberangkatan Victor, pada tanggal 23 Januari 2025, korban berangkat dari Malaysia menuju Batam, Kepulauan Riau melalui jalur laut, pada saat itu komunikasi masih lancar. Berselang satu hari, tepatnya tanggal 24 Januari tidak ada lagi informasi, dihubungi telepon seluler si korban tidak lagi aktif.
Pada tanggal 27 Januari, keluarga korban mendapat informasi bahwa kapal yang ditumpangi si korban ditemukan nelayan terapung di tengah laut, satu meninggal, satu kritis (Victor) dan tiga lainnya luka-luka. Selanjutnya, pada tanggal 4 Februari 2025, keluarga korban mendapat informasi bahwa korban sudah meninggal.
Terkait tindak lanjut pemulangan jenazah, Imron mengatakan, keluarga korban melalui Marojahan Simaremare (Abang kandung korban) sudah melakukan komunikasi ke Duta Besar RI di Malaysia, Atase Kepolisian Malaysia dan Kepala BP3MI Sumut, Herold Hamonangan mengenai pengurusan berkas si korban. Keluarga korban sudah mengirimkan berkas yang diperlukan melalui telepon seluler.
Besar harapan kami agar Pemerintah Kabupaten Humbahas dan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Presiden RI, Prabowo Subianto agar jenazah Victor Simaremare bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya.
“Berharap dan sangat berharap agar jenazah Victor Simaremare bisa dipulangkan ke kampung halaman,” harap Imron.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Humbahas, Nurliza Pasaribu, SCom MSi melalui Kabid Perindustrian dan Tenaga Kerja, Evi Rumapea ST MM mengatakan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut bahwa Victor MT Simaremare merupakan warga Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.
Korban pergi ke Malaysia sebagai TKI melalui PT. Assalam Karya Manunggal bulan April 2019. Dan sampai korban meninggal belum pernah pulang. Berdasarkan masa berlaku paspor si korban, berakhir pada bulan Februari 2024.
Walaupun demikian, mewakili Pemkab Humbahas kita tetap melakukan komunikasi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia terkait pemulangan jenazah korban ke kampung halamannya.
“KBRI di Malaysia mengatakan masih dalam pengurusan berkas untuk pemulangan jenazah korban, Victor Simaremare,” tutup Evi Rumapea.(Manda)