indonesiahariini.com – Parung – Bogor, Jabar
Ucapan terima kasih korban makanan tidak layak merek ” POP MIE” PT. Indofood CBP, disampaikan langsung oleh Priyo Wuryanto (PW) melalui pesan WA kepada praktisi hukum Erwin Syafrizein SH yang selama ini sudah memberikan bantuan hukum dan perhatiannya.
Dari ulasan kabar pesan WA Priyo Wuryanto (PW) kepada praktisi hukum Erwin Syafrizein SH, guna memberitahukan bahwa jajaran PT. Indofood CBP telah mendatangi rumah Priyo Wuryanto untuk silaturahmi dan menyelesaikan masalah dengan secara kekeluargaan atas produk makanan kemasan merek “POP MIE” yang diketahui tidak layak untuk dikonsumsi tanpa (PW) menyadari adanya keanehan dalam aroma rasa mie instan POP MIE yang secara perlahan lahan berubah menghitam dan menyatapnya, padahal status produk POP MIE tersebut masih belum mencapai batas kadaluarsa alias belum expired
Selanjutnya mengutip pesan WA atas permintaan korban Priyo Wuryanto (PW) kepada praktisi hukum Erwin Syafrizein SH , agar masalah saya (PW) ini dicukupkan sampe disini saja dan ndak usah dilanjutkan lagi walaupun penyelesaiannya tidak seperti yang diharapkan, ungkap PW
Pada saat dicomfirmasi oleh media indonesiahariini.com, Erwin Syafrizein SH dengan segala kebesaran hati dan jiwanya, hanya menyampaikan dan meminta agar hal ini tidak terjadi lagi seperti pri, pri, pri lain atas mutu produk makanan berskala nasional milik PT. Indofood CBP didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).