Home / Nasional

Senin, 20 Juni 2022 - 18:49 WIB

KORBAN PRODUK MAKANAN MEREK ” POP MIE ” PT. INDOFOOD CBP MENGUCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PRAKTISI HUKUM ERWIN SYAFRIZEIN SH

indonesiahariini.com – Parung – Bogor, Jabar

Ucapan terima kasih korban makanan tidak layak merek ” POP MIE” PT. Indofood CBP, disampaikan langsung oleh Priyo Wuryanto (PW) melalui pesan WA kepada praktisi hukum Erwin Syafrizein SH yang selama ini sudah memberikan bantuan hukum dan perhatiannya.

Dari ulasan kabar pesan WA Priyo Wuryanto (PW) kepada praktisi hukum Erwin Syafrizein SH, guna memberitahukan bahwa jajaran PT. Indofood CBP telah mendatangi rumah Priyo Wuryanto untuk silaturahmi dan menyelesaikan masalah dengan secara kekeluargaan atas produk makanan kemasan merek “POP MIE” yang diketahui tidak layak untuk dikonsumsi tanpa (PW) menyadari adanya keanehan dalam aroma rasa mie instan POP MIE yang secara perlahan lahan berubah menghitam dan menyatapnya, padahal status produk  POP MIE tersebut masih belum mencapai batas kadaluarsa alias belum expired

Baca Juga  Patroli KRYD Polres Cirebon Kota Himbau Warga Peduli Kamtibmas

Selanjutnya mengutip pesan WA atas permintaan korban Priyo Wuryanto (PW) kepada praktisi hukum Erwin Syafrizein SH , agar masalah saya (PW) ini dicukupkan sampe disini saja dan ndak usah dilanjutkan lagi walaupun penyelesaiannya tidak seperti yang diharapkan, ungkap PW

Baca Juga  Presiden Naik Perahu Seberangi Sungai untuk Sapa Warga

Pada saat dicomfirmasi oleh media indonesiahariini.com, Erwin Syafrizein SH dengan segala kebesaran hati dan jiwanya, hanya menyampaikan dan meminta agar hal ini tidak terjadi lagi seperti pri, pri, pri lain atas mutu produk makanan berskala nasional milik PT. Indofood CBP didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Humbahas Bersama Dirut BPR NBP  Menandatangani Prasasti Peresmian Kantor Pusat BPR NBP Dolok Sanggul

Banten

HMI Anggap Sistem Proporsional Tertutup Sangat Membatasi Partisipasi Publik dan Titik Nadir Politik Kita

Nasional

Presiden: Omicron Dapat Disembuhkan Tanpa Harus Rumah Sakit

Daerah

Pemkab Samosir Terima Penghargaan Paramesti Dari Menkes RI

Daerah

Moratorium Larangan Penjualan Seragam Tingkat SMA/SMK Versus Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022

Banten

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Melantik Direktur Utama dan Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng

Daerah

Pemkab Humbahas Menyambut Baik Kunjungan Peserta Diklat Sesdilu Angkatan 74

Nasional

UMP 2022 Ditetapkan, Provinsi Mana yang Tertinggi dan Terendah?

Contact Us