IDN Hari Ini, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap oknum di lembaga peradilan.
Pada Kamis (5/2/2026), tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, yang menyasar salah satu pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok :
Poin penting penting penangkapan
- Pihak yang Diamankan: KPK mengonfirmasi telah mengamankan seorang hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok. Penangkapan ini juga melibatkan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
- Barang Bukti: Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari komitmen suap terkait pengurusan perkara.
- Dugaan Kasus: Berdasarkan keterangan awal dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang sedang berjalan di PN Depok.
- Status Hukum: Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Situasi terkini dilokasi
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana PN Depok mendadak sepi pasca-operasi tersebut.
Beberapa ruangan dikabarkan telah dipasang segel “KPK Line” guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.










