Home / Daerah / Hukum / Jabar / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

KPK Gelar OTT di PN Depok, Amankan Wakil Ketua Pengadilan dan Uang Ratusan Juta

IDN Hari Ini, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas terhadap oknum di lembaga peradilan.
Pada Kamis (5/2/2026), tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, yang menyasar salah satu pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Depok :
Poin penting penting penangkapan
  • Pihak yang Diamankan: KPK mengonfirmasi telah mengamankan seorang hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua PN Depok. Penangkapan ini juga melibatkan pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
  • Barang Bukti: Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari komitmen suap terkait pengurusan perkara.
  • Dugaan Kasus: Berdasarkan keterangan awal dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang sedang berjalan di PN Depok.
  • Status Hukum: Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. 
Situasi terkini dilokasi
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana PN Depok mendadak sepi pasca-operasi tersebut.
Beberapa ruangan dikabarkan telah dipasang segel “KPK Line” guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jenguk Korban KDRT, Lucky Hakim: Jangan Ada Celah Bagi Perempuan Jadi Korban Kekerasan

Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Raker Komwil 1 Apeksi Tahun 2024

Daerah

PPDI DPC Humbahas Audensi Ke Polres Disambut Baik Wakapolres Kompol Muslim Amin

Infografis

Pengambilan Sumpah & Pelantikan 30 Dokter Baru Unpatti Dihadiri Sekda Maluku

DKI

Zero Tolerance! Hakim Terima Rp1.000 Pun Akan Ditindak Tegas

Daerah

Bupati Humbahas Rakor Indonesia Pandai Berhitung dipimpin Menkomarves

Daerah

Bupati Humbahas Dorong Penguatan LKD Demi Pembangunan yang Partisipatif dan Berkelanjutan

Banten

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan