Kab.Tangerang, IDN Hari Ini – Diduga banyaknnya Limbah B 3(Bahaya,Beracun,dan Berbau) ditemukan banyak di Kp.Sindang jaya ..Desa Sindang jaya Kec.Sindang Jaya Kabupaten Tangerang – Banten Marak ada di lapak lapak ,dan Terkesan aparatur Desa dan Kec.Santai dan dibiarkan, terkesan tutup mata.
Dari hasil lidik dan pantauan Awak media indonesiahari ini.com akhir – akhir ini ditemukan berserakan di beberapa lapak di wilayah Desa Sindang Jaya,Kec.Sindang Jaya,Kabupaten Tangeran,Banten. 11/11/2021. ironis nya limbah ini seakan akan si pemilik dengan santai nya acuh dan cuex, terkesan aman dan tidak punya Dosa,sedangkan data yang ditemukan di Lapangan banyak botol botol bekas Obat dan jarum Suntik,Oil bekas,dan masih banyak lagi Limbah B3 yang ada di Lapak tersebut.
Kepala Desa Sindang jaya H Asmayudin saat dikonfirmasi lewat by tlpn mengatakan; Saya sebagai kepala Desa angkat tangan,dan tidak ikut campur,,warga saya memang kebanyakan usahanya Limbah, tapi saya juga ga tau kalau mereka mellanggar dari aturan,karena gatau mereka mengelola Limbah B3 apa ga?, lirih Asmayudin.
Sedangkan si pemilik Lapak katakan si K Mengatakan: Ya pak saya ga tau kalau yang saya beli itu barang ya,saya tau ny membeli dan saya timbun barang yang berbentuk kaya gtu,(jarum suntik) karna takut bahaya ke yang kerja.karena mereka anak buah saya,jelas si pemilik lapak.
Saat di tanya awak Media slalu ngeles dan di tanya dari mana asal pengiriman barang B3 trsebut,slalu beralibi…saya ga tau pak…saya tau ny beli dari orang yang mau jual,kata si pemilik lapak.
Pimpinan DPP Lembaga pengawas dan pemerhati anti korupsi,dan Hak asazi manusia(LSM LIPANHAM)Bang joy angkat Bicara,seharusnya pemerintah berterima kasih kepada Lembaga dan media,dengan adanya temuan,itu membantu pemerintah dan Negara,yang seharusnya dirangkul bukan dimusuhi, karena terkesan mereka(pejabat merasa dicari cari kesalahan) padahal fungsi Sosial kontrol,yang membantu.apalagi Limbah B3 di mana yang jelas menyalahi aturan dan merusak Lingkungan,dan semua tau,dari pejabat atas sampai bawah,apa itu Limbah B3,jadi ga ada alasan tidak tau,apalagi terkesan tutup mata,di mana Dinas Lingkungan Hidup(DLHK)tegas bang Joy.
Menambahkan,mungkin dalam waktu dekat ini LSM Lipanham,akan kirim surat,kalau Dinas terkait tidak turun ke lapangan dan mengecek sendiri,ada apa dengan aduan masyarakat dan lembaga/pers,karena jelas Aturan tetap aturan,
Saya berharap ke Dinas DLHK Kab.Tangerang jangan tumpul ke Atas tapi tajam ke bawah.(holid/team)