Home / TNI/ Polri

Senin, 17 Januari 2022 - 17:03 WIB

Mahfud MD:  Menhan dan Panglima TNI Sepakat Pidanakan Proyek Satelit Kemhan

Jakarta, IDN Hari Ini – Dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan dalam pengadaan proyek satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal diproses secara hukum.

Presiden Joko Widodo, Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sepakat perkara pengadaan proyek satelit Kemhan tersebut harus dipidanakan.

“Saya putuskan untuk berhenti rapat dan mengarahkan agar pengadaan proyek satelit Kemenhan ini diproses hukum,” tulis Menko Polhukam Mahfud MD dalam postingan di akun Instagram resminya, Minggu (16/1/2022).

Dalam tulisannya, Mahfud menyatakan kasus tersebut terjadi pda 2018. Artinya sebelum dirinya menjabat Menko Polhukam.

“Saya jadi tahu karena pada awal pandemi COVID-19, ada laporan pemerintah harus hadir lagi ke sidang Arbitrase di Singapura karena digugat Navayo untuk membayar kontrak dan barang yang telah diterima Kemhan,” lanjut Mahfud dalam tulisannya.

Kemudian Mahfud mengundang rapat pihak-pihak terkait sampai berkali-kali. Namun, melalui berbagai rapat tersebut, Mahfud mengatakan ada yang menghambat untuk dibuka secara jelas masalahnya.

Akhirnya, dirinya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan Audit Tujuan Tertentu (ATT). Hasilnya ada pelanggaran peraturan perundang-undangan. “Negara telah dan bisa terus dirugikan,” imbuhnya.

Mahfud kemudian memutuskan mengarahkan agar kasus tersebut diproses secara hukum. Presiden Joko Widodo, lanjutnya, juga meminta masalah itu segera dibawa ke ranah peradilan pidana.

Bahkan, Menhan dan Panglima TNI menegaskan tidak boleh ada pengistimewaan kepada korupsi dari institusi apa pun. Semua harus tunduk kepada hukum. “Saya sudah berbicara dengan Jaksa Agung. Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya mengusut kasus ini,” pungkasnya.(IDN)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Humbahas Komitmen Benahi Internal dan Tuntaskan Kasus Belum Terungkap

Daerah

Seorang Pria di Nias Utara Ditangkap karena Mencabuli Anak di Bawah Umur

Cirebon

Polresta Cirebon Gelar Berbagai Kegiatan Memperingati Hari Bhayangkara ke-78

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan 2.449 Knalpot Bising, Tegaskan Komitmen Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas dan Kenyamanan Warga

Cirebon

Kapolresta Cirebon Raih Penghargaan dalam Penganugerahan Wajib Pajak Teladan Tahun 2024

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Daerah

Putra Pejabat Nomor 2 di Kota Gunungsitoli Berinisial EIL Dipanggil Polres Nias Terkait Dugaan Limbah B3

Cirebon

Jelang Operasi Ketupat Lodaya, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine Terhadap Puluhan Sopir Bus