Home / Daerah / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:41 WIB

Mantan Kades Niko’otano Dao Bantah Tudingan Dugaan Korupsi Dana Desa

IDN Hari Ini, Nias- Mantan Kepala Desa Nikootano Dao, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa, Kota Gunungsitoli, Wiradarman Zega, S.Pd angkat bicara terkait isu dugaan korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 yang menyeret namanya.

Kepada awak media, Wiradarman menegaskan bahwa tudingan dugaan korupsi dana desa selama dirinya menjabat sebagai Kepala Desa tidak benar.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa saat ini pihak Inspektorat Kota Gunungsitoli tengah melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan 2021.

“Perlu saya mengklarifikasi isu yang beredar luas di tengah masyarakat. Selama menjabat, tidak ada sedikit pun saya korupsi. Tetapi benar, Inspektorat Kota Gunungsitoli sedang mengaudit penggunaan dana desa Tahun 2020-2021 karena kekurangan dokumen SPJ,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Selama menjabat sebagai Kepala Desa Nikootano Dao, Wiradarman menyebut sejumlah program pembangunan telah direalisasikan, di antaranya lanjutan pembangunan kantor kepala desa, gedung balai pelatihan, hingga pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia juga menepis isu terkait pembangunan gedung sanggar budaya serta Pos Ronda yang disebut-sebut diprogramkan pada masa kepemimpinannya.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak pernah dianggarkan dalam APBDes selama dirinya menjabat.

Selain itu, ia menegaskan tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Sat Linmas) maupun menganggarkan honor bagi anggota Sat Linmas.

“Selama menjabat, saya tidak pernah menerbitkan SK maupun menganggarkan honor Sat Linmas. Pengangkatan Sat Linmas dilakukan setelah masa jabatan saya berakhir, tepatnya pada Tahun 2024-2025,” jelasnya.

Terkait pembangunan gedung PAUD pada Tahun Anggaran 2020, Wiradarman mengakui bahwa pembangunan dua unit gedung PAUD memang dilaksanakan pada masa jabatannya. Namun, karena keterbatasan anggaran, pembangunan dilakukan secara non permanen menggunakan material kayu dan papan.

Ia menyebut anggaran pembangunan saat itu sekitar Rp25 juta per unit dengan tujuan utama agar anak-anak di Desa Nikootano Dao tetap dapat mengakses pendidikan usia dini.

Pasca pembangunan, pemerintah desa juga menganggarkan honor bagi sembilan orang guru PAUD sebesar Rp200 ribu per bulan. Honor tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp500 ribu per bulan pada Tahun 2021, menyesuaikan dengan Standar Biaya Umum (SBU) yang bersumber dari Dana Desa.

Menutup keterangannya, Wiradarman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta lebih selektif dalam menerima dan menyaring setiap isu yang beredar.

“Dengan menyaring informasi, masyarakat dapat lebih jelas menerima informasi secara positif. Terlebih saat ini, saya menduga kuat ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab sengaja menyebar isu demi menjatuhkan karakter saya,” tandasnya. (SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon Gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas 

Daerah

Pasca Libur Lebaran, Bupati Humbahas Sidak ke RSUD Doloksanggul

Cirebon

Penyerahan Nutrisi GENTING, Bukti Nyata Sinergi Cegah Stunting di Kota Cirebon

Daerah

Bupati Lucky Hakim Bertemu Komisi XII DPR RI, Bahas Isu Strategis Sektor Migas di Indramayu

Daerah

Pengumuman Akhir Masa Jabatan Wali Kota dalam Rangka Rapat Pengumuman Penetapan Wali Kota dan Wakil Walikota Gunungsitoli Hasil Pilkada 2024

Daerah

Putra Pejabat Nomor 2 di Kota Gunungsitoli Berinisial EIL Dipanggil Polres Nias Terkait Dugaan Limbah B3

Daerah

Pemkab Humbahas Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bupati Dosmar Banjarnahor Sebagai Inspektur Upacara

Cirebon

Kapolresta Cirebon Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2023