Home / Daerah / Hukum / Kriminal / Metropolitan / Nasional / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Minggu, 14 Juli 2024 - 16:13 WIB

Oknom ASN Pj. Kades Harefa Naese, Di Duga Rampas Barang Milik Warga, Resmi Diperiksa Unit I Reskrim Polres Nias

IDN Hari Ini, Nias -Oknum ASN Sekalu Pj. Kepala Desa Harefa Naese, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, Hadiri panggilan Penyidik Reskrim Polres Nias atas laporan dugaan perampasan barang milik warganya secara paksa, Jumat (12/07/2024)

Terpantau Pj. Kades Harefa Naese Abadi Kristian Hulu alias Ama Mona Bersama dengan Kadus I Desa Harefa Naese Desman Hulu alias Ama James, memasuki ruang Unit I Reskrim Polres Nias untuk memberikan keterangan sebagai terlapor atas laporan Solidani Gulo alias Ina Dela, tentang perampasan barang miliknya secara paksa.

“Sekira sebulan yang lalu Solidani Gulo Alias Ina Dela, telah melapor di Polres Nias terkait perampasan barang pribadi hak miliknya secara paksa tepat dirumahnya sendiri Desa Harefa Naese terlapor Kepala Desa Harefa Naese dan 4 orang kawan-kawannya (Dkk).

Ketika Awak media mewawancarai Kades dan Kadus I Harefa Naese terkait tujuan mendatangi Polres Nias, “Senada mengatakan untuk diperiksa Penyidik Reskrim sebagai saksi atas laporan pengaduan Solidani Gulo alias Ina Dela,” katanya.

“Izin nanyak kedatangan Pak Kades bersama Pak Kadus di Polres Nias pada hari ini bukanya memberikan keterangan sebagai terlapor.? “Jawabnya Kades bukan tetapi sebagai saksi atas laporan saudara Solidani Gulo yang melaporkan beberapa orang warga Desa Harefa Naese tentang perampasan barang hak miliknya secara paksa,” katanya Kades singkat.

Selanjutnya, Kades besama Kadus seusai memberikan keterangan di Unit I Reskrim bergegas meninggalkan Polres Nias menghindari konfirmasi wartawan lebih banyak. (SG)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar OK, Tiga Lokasi di Sikat dalam Sehari

Daerah

Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Tanaman Dalam Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia

Banten

Sidang Penetapan Consignatie Nomor 28/Pdt.P.Cons/2023/PN Tng, Terpaksa Ditunda oleh Majelis Hakim

Daerah

Pemdes Pojok Campurdarat Rutinkan Kegiatan Kesehatan Untuk Warganya

Daerah

Ketua DPC PPN Gunungsitoli Kritik Kebijakan, PLN UP3 Nias Terkait Pemindahan PLTG Di Sulawesi

Daerah

Semangat Kartini, GOW Indramayu Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Kemajuan Bangsa

Cirebon

Kampung Tangguh Bersinar, Program Satresnarkoba Polresta Cirebon Peduli

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional