Home / Buru

Rabu, 15 Juni 2022 - 16:16 WIB

Pemdes Dava Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran Dana Desa (DD) Tahap Dua Tahun 2022

Namlea(Pulau Buru), Indonesiahariini.com.- Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap dua yakni, 2 Bulan April, mei, juni tahun 2022 di laksanakan pada tanggal 13 -juni-2022,bertempat di Balai Desa Dava, Kecamatan Waelata Kabupaten Buru pada pukul 09.00 WIB Kegiatan ini merupakan pencairan BLT yang ke dua kali di tahun 2022.

Pelaksanaan pencairan BLT-DD bulan ini dengan Jumlah 98 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan syarat pengambilan Masi tetap diwajipkan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK), foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat undangan dari Pemerintah Desa.dalam kegiatan itu setiap kepala keluarga penerima.menerima sembilan ratus ribu rupiah (900.000.)/1 kepala keluarga penerima

Kegiatan tersebut seperti biasanya masi menerapkan Protokol Kesehatan KPM juga tetap bersabar untuk antri dengan tertib dalam penerimaan BLT-DD yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan pembagian BLT bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Penyaluran BLT Desa Dava tahap dua(2) Bulan April, mei, juni.Kegiatan tersebut di hadiri. yakni:kosasi stap kecamatan Waelata.ketua BPD desa (Dava M. Sidik besan),Babinsa Dava (Viktor Belen)sektaris BPD Dava (Luluk khomsatum)Sudarno(kades Dava)Rw 02 (Imam soleh)Jumlah penerima BLT Sejumlah 98 Kepala keluarga.

Reporter Maluku(Wael Didot)

Share :

Baca Juga

Buru

Rusdi SAMPAIKAN Kecewaan Melalui Vidio Terhadap Polres Pulau Buru

Buru

Guna Mendekatkan Polri Dengan Masyarakat, Polres Pulau Buru Adakan Jumat Curhat Di Setiap Desa

Buru

Bhayangkari Maluku Gelar Syukuran Peringatan HKGB ke-70 Tahun

Buru

Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease Melakukan Tahap 2 Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur.

Buru

Berita menarik! Samapta Polda Maluku Terima Dua Penghargaan Hak Cipta

Buru

Polres Pulau Buru Serahkan Tersangka Imran Safi Malla, Beserta Barang Bukti Ke Kejaksaan Negri Buru Tahap II

Buru

Kasus Lapak Cakbor Mardika Ambon.” Diduga Palsu/Modus Tagis Hanya TutupiĀ  Kebohongan ” Pemilik Lahan Dani Sohilait JadiĀ  Dalang

Buru

Diduga Panwascam Namlea sengaja meloloskan Oknum pengurus partai Politik PKS Kabupaten