Penanaman Mangrove Tanjung Pasir Diduga Jadi Lahan Bancakan Keuangan Negara, KITA-PD Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan

IDN Hari Ini, Tangerang- Kawasan Hutan Mangrove Tanjung Pasir yang semestinya menjadi benteng ekologi, pelindung pesisir dari abrasi, sekaligus ruang konservasi dan edukasi publik, kini menjadi sorotan.

Sejumlah dugaan penyimpangan dalam tata kelola kawasan tersebut mencuat ke publik, mulai dari ketidakjelasan pengelolaan anggaran hingga dugaan komersialisasi kawasan konservasi.

Koalisi Independen Transparansi Anggaran Pusat dan Daerah (KITA-PD) Provinsi Banten menilai pengelolaan kawasan pesisir tersebut perlu diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum dan lembaga pengawas karena diduga terdapat sejumlah kejanggalan administratif serta potensi kerugian keuangan negara.

Hasil dari pengamatan langsung, diketahui bahwa hutan Mangrove Tanjung Pasir merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, antara lain BPDAS-HL Citarum Ciliwung, BKSDA Jakarta, Perhutani, Gerakan Pramuka, Eco Nusa, Penjaga Laut, dan Eco Defender TA 2024 untuk 39.000 bibit Mangrove.

Namun, di balik kolaborasi tersebut, KITA-PD mengaku menemukan sejumlah indikasi yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh dinas dan stakeholder terkait.

Salah satu dugaan yang menjadi perhatian adalah terkait pengadaan bibit mangrove. Berdasarkan informasi yang dihimpun KITA-PD, pelaksanaan fisik pengadaan dan penanaman bibit dilakukan di wilayah Provinsi Banten. Akan tetapi, terdapat dugaan bahwa alokasi atau pencatatan anggaran justru mengarah ke wilayah Bogor.

Perbedaan antara lokasi pelaksanaan fisik dengan lokasi administrasi anggaran tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

Ketua DPW KITA-PD Provinsi Banten, Dedi Haryanto, meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh proses pengelolaan kawasan mangrove tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh aliran anggaran maupun tata kelola kawasan Hutan Mangrove Tanjung Pasir.

Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Dedi.

Selain persoalan anggaran, KITA-PD juga menyoroti dugaan komersialisasi kawasan hutan mangrove melalui praktik sewa-menyewa lahan kepada pihak ketiga, pungutan biaya kepada pengunjung, hingga dugaan pemanfaatan kawasan negara untuk kepentingan komersial tanpa dasar hukum yang jelas.

Menurut KITA-PD, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengelolaan kawasan konservasi apabila dilakukan tanpa izin atau kewenangan yang sah.

Oleh karena itu, KITA-PD meminta kepada instansi terkait untuk membuka seluruh dokumen perizinan, kerja sama, serta laporan pertanggungjawaban pengelolaan kawasan kepada publik.

KITA-PD juga menyebut terdapat dugaan bahwa praktik komersialisasi kawasan tersebut dikoordinasikan oleh seorang oknum berinisial HER.

Meski demikian, hal tersebut perlu meminta aparat penegak hukum terlebih dahulu melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi tersebut berdasarkan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kawasan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai berbagai dugaan yang disampaikan KITA-PD.

Demi memenuhi asas keberimbangan, redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (T-Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Kabupaten Humbahas Bersama USU Launching Pelaksanana PKM dan Adaptasi Bencana Hidrometeorogi di Humbahas

Cirebon

Polresta Cirebon Berikan Layanan Prima Kepada Masyarakat

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres di Dipulau Nias, AMPERA Gelar Aksi Desak Kapolres Nias Ungkap Kasus Babi Ilegal dan Limbah Angel Durian

Internasional

Menhan Prabowo Bertemu Menhan China Bicarakan Kerja Sama Komprehensif

Daerah

Bupati Humbang Hasundutan Sambut Kunjungan Kerja Ketua DEN

DKI

Polres Metro Jakarta Barat Maksimal Antisipasi Kriminalitas, Faktor Ekonomi dan Adanya Kesempatan Membuat Orang Berbuat Jahat

Cirebon

Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kompak Kawal Program MBG Pastikan Aman dan Bergizi

Daerah

Marsaulina Sianturi Juara I Olimpiade MIPAS Tingkat SD di Paranginan