IDN Hari Ini,Nias – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan berinisial DZ (32) yang diduga kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kota Gunungsitoli.
Penangkapan dilakukan pada Senin (04/05/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Humas Polres Nias, Aris K. Gulo, SH, dalam keterangan resminya kepada media menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi penjambretan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Nias langsung melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.
“Ketika hendak diamankan, terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun anggota bergerak cepat dan berhasil membekuk yang bersangkutan,” ujar Aris.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta satu buah flash disk yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan penjambretan tersebut.
Polres Nias menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan warga.(Nr)










