Home / Kriminal

Minggu, 23 Januari 2022 - 08:16 WIB

Petugas Lapas Pamekasan Lakukan Razia, Sapu Bersih Barang Terlarang

Pemekasan, IDN Hari Ini – Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, kembali melaksanakan razia rutin di blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Leksono Novan, pada Jumat (21/1/22) malam ini bertujuan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam Lapas Pamekasan.

Novan mengatakan bahwa, penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok hunian WBP, serta sebagai wujud nyata mengatasi isue publik dan zero atau bebas halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).

Baca Juga  Akhirnya, MIK Korban Kriminalisasi Penyidik Polsek Tangerang Diberikan Penangguhan Penahanan

“Kegiatan penggeledahan ini rutin kami lakukan di blok dan pengecekan kamar-kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan, serta untuk menjaga stabilitas ketertiban agar situasi Lapas tetap kondusif serta bersih dari peredaran barang-barang terlarang,” kata Leksono Novan.

“Razia ini juga untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan penggeledahan kali ini, bukan saja difokuskan pada kamar-kamar hunian, tetapi juga area dalam blok semuanya disisir perlahan oleh Tim KPLP. 

Baca Juga  WNA Pelaku Pelecehan Seksual Dibekuk Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

“Semuanya kami sisir. Karena ini komitmen dan keseriusan kami adalah mewujudkan zero halinar dan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sebagai langkah deteksi dini,” tegas Novan.

Dari hasil razia tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone. Namun petugas berhasil menyita peralatan elektronik berupa kabel roll dan benda tajam yaitu pisau cutter dan gunting.

“Alhamdulilah, tidak ditemukan barang-barang terlarang di Lapas. Berarti, WBP mulai patuh terhadap aturan yang berlaku di Lapas Pamekasan. Barang sitaan seperti kabel roll, korek api pisau cutter dan gunting telah di data untuk kemudian kami musnahkan,” terang Novan.

Baca Juga  Selama Mei 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 13 Kasus Sabu-Sabu dan OKT

Novan juga menambahkan, selain melaksankaan razia rutin, antisipasi juga dilaksanakan seperti pemeriksaan barang titipan yang masuk ke Lapas Pamekasan. 

“Pada pemeriksaan barang titipan kami perketat agar barang terlarang tidak bisa masuk ke dalam Lapas,” pungkas Novan. (IDN).

Share :

Baca Juga

Daerah

1 Hari Berlalu, Satresnarkoba Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Daerah

Kejari Nisel Tahan 1(Satu) Orang Tersangka Kasus Korupsi Inisial PL.Mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kab.Nisel

Banten

Polsek Pinang Kota Tangerang Tangkap Pelaku Curas Dengan Modus Kenalan Wanita

Banten

Sidang Perdata Dinas PUPR Kota Tangerang Di PN Tangerang, Majelis Hakim Sampai Marah-Marah Kepada KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Hadir Tanpa Membawa Jawaban Serta Bukti

Cirebon

Respon Cepat Polsek Lemahabang Amankan 4 Siswa Diduga Terlibat Tawuran

Hukum

Kasus Pengancaman, Yang diduga 3 Orang Pelaku Inisial RD, BD, FD Terhadap Zulhelmin Wa’u, Di Moawo Penyidik polres Nias Olah TKP.

Daerah

Terduga Pelaku Pembunuhan di Afulu di Tangkap

Contact Us