Home / Kriminal

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:52 WIB

Gegara Ambil Setoran Parkir Bunuh Ponakan Sendiri

Bogor, IDN Hari Ini – Kasus pembunuhan bos preman parkir ilegal berinisial P alias G di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terkuak.

Pelaku AH yang juga bos preman parkir merupakan keponakan korban.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ungkap Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat.

Baca Juga  Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri Di Vonis Mati

Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.

Tetapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.

Baca Juga  1 Hari Berlalu, Satresnarkoba Polres Nias Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan upah masing-masing Rp5 juta.

Tetapi, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Polres Bogor.

Baca Juga  Kejari Humbahas Menetapkan 2 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Barang dan Jasa Dinas Lingkungan Hidup

“Kedua eksekutor sempat melarikam diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami amankan di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” katanya. ( IDN )

Share :

Baca Juga

DKI

“Video Viral” Hakim MA Selidiki Hakim Yang Diduga Bocorkan Vonis Sambo

Hukum

Pemdes Lapor Ke Dinas Pendidikan, Diduga Salah Satu Oknum Kepala SDN Di Kabupaten Tulungagung Lakukan Pelecehan Ke Siswa

Banten

Mako Polrestro Metro Tangerang Kota Ungkap Tindak Pidana Miras Dan Curanmor

Daerah

Terlapor Aparat Desa ,”Menghalangi Tugas Jurnalis, Pelapor Minta Atensi Kapolres Nias, Ada Apa Penyidik, “Batalkan Mediasi, ???

Daerah

Terkesan Adanya Cawe-Cawe dalam Upaya Kasasi, Pengadaan Tanah Perluasan Runway 3 Bandara Soekarno-Hatta

Cirebon

Patroli Piket Polsek Klangenan Amankan Obvit Perbankan dan Pangkalan Ojeg

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Cirebon

Polsek Talun Lakukan Pembinaan Kepada Pelajar Yang Diduga Akan Terlibat Tawuran

Contact Us