Home / Kriminal

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:52 WIB

Gegara Ambil Setoran Parkir Bunuh Ponakan Sendiri

Bogor, IDN Hari Ini – Kasus pembunuhan bos preman parkir ilegal berinisial P alias G di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terkuak.

Pelaku AH yang juga bos preman parkir merupakan keponakan korban.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ungkap Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat.

Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.

Tetapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.

Untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan upah masing-masing Rp5 juta.

Tetapi, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Polres Bogor.

“Kedua eksekutor sempat melarikam diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami amankan di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” katanya. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Buru

Kejari buru Diminta Usut dugaan Tindak Pidana Korupsi, Dana hibah KPU Tahun 2016/2017

Daerah

Kasat Reskrim Polres Nias Menjenguk Korban Penganiayaan di RS Thomsen Nias

Cirebon

Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan, Berhasil Diungkap Polresta Cirebon

Daerah

Pagar Laut Kohod: Simpul Kusut Sengketa Tanah, Korupsi, dan Marginalisasi Warga Pesisir

Buru

Diduga Oknum Bawaslu Kabupaten Buru, Belum Lunasi Hutang Puluhan Juta Rupiah

Cirebon

Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Polsek Klangenan dan Polsek Kaliwedi

Cirebon

Polresta Cirebon Bongkar Peredaran Obat Ilegal dan Narkotika Jenis Sabu, Pemuda 26 Tahun Ditangkap

Daerah

Polres Humbahas Berhasil Ungkap Curanmor Dalam Pelaksanan Ops Ketupat Toba 2023