Home / Kriminal

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 07:52 WIB

Gegara Ambil Setoran Parkir Bunuh Ponakan Sendiri

Bogor, IDN Hari Ini – Kasus pembunuhan bos preman parkir ilegal berinisial P alias G di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terkuak.

Pelaku AH yang juga bos preman parkir merupakan keponakan korban.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan pelaku membunuh korban lantaran sakit hati.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang nerupakan pamannya sendiri mengambil alih setoran parkir di sekitaran Metland Cileungsi. Kemudian AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ungkap Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Bogor, Jumat.

Baca Juga  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 10 Pemuda Diamankan

Semula, tersangka AH bisa mengantongi setoran Rp110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.

Tetapi, sejak korban P ikut menarik setoran, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp33 juta. Hal tersebut yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap P.

Baca Juga  Status  PPDB di SMA Negeri 15, Forum RW Kecamatan Priuk Mempertanyakan Posisi Komite Sekolah

Untuk menghabisi nyawa pamannya itu, AH menggunakan jasa dua orang pembunuh bayaran berinisial ND dan DA dengan upah masing-masing Rp5 juta.

Tetapi, usai melaksanakan tugasnya pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp1 juta dari AH, sebelum akhirnya ditangkap anggota Polres Bogor.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tangani 14 Kasus TPPO

“Kedua eksekutor sempat melarikam diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami amankan di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” katanya. ( IDN )

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Pelaku Curas Bermodus Tentara Gadungan

Banten

PLN Cikokol Tangerang, Kini Dituduh Merampok Konsumen Untuk Yang Kedua Kalinya

Cirebon

Gagalkan Aksi Tawuran, Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan 7 Pemuda

Cirebon

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Curas

Banten

PDAM Tirta Benteng Diduga Serobot Tanah, Pemilik Minta Ganti Rugi Sebesar Rp. 20.000.000 Per Meter

Kriminal

Kerja Keras POLRI Membuahkan Hasil Gemilang Di Saat Agenda Operasi Sikat Jaya 2021 Polsek Batu Ceper Mengungkap 3 Kasus Besar.

Buru

IMM Desak Kejari Buru Segera Periksa Sekda Kabupaten Buru

Cirebon

Satreskrim Polresta Cirebon Amankan 16 Pelaku Kejahatan, Hasil Pengungkapan 9 Kasus

Contact Us