Home / Hukum / Metropolitan / Nasional / Nias / Regional / Sumut / TNI/ Polri

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Aksi Damai Di Gelar Di Mako Polres Nias, Aliansi AMPERA Minta Polres Nias Tindak Pengusaha Babi Ilegal dan Limbah UD Enjel Durian 

IDN Hari Ini, Nias- Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) disejumlah titik yakni Mapolres dan Kantor Walikota Gunungsitoli. Jumat (21/11/2025)

Dalam orasinya, Pengunjuk rasa menuntut Kepolisian Resort Nias untuk menuntaskan laporan Polisi mengenai masuk ternak babi ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli,

Pembuangan bangkai ternak babi di Desa Lasara Sowu (Kecamatan Gunungsitoli Utara), dan Pembuangan Limbah durian di Desa Iraonogeba (Kecamatan Gunungsitoli) yang disampaikan sejumlah aktivis beberapa waktu lalu.

“Kami mendesak Kapolres Nias untuk segera menuntaskan sejumlah Laporan Polisi yang sudah lama dilaporkan oleh sejumlah aktivis”, Ucap Koordinantor Aksi (Notatema Ziliwu, S.Pd) Saat berorasi.

Notatema juga mendesak Walikota Gunungsitoli untuk menindak tegas Pengusaha ternak babi yang nakal (UD. ENU) dan Pengusaha Olahan Durian (ANGEL DURIAN NIAS) yang dinilai tidak mematuhi aturan dan mengabaikan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

“Pengusaha UD ENU itu memasok ternak babi yang tidak dilengkapi dokumen karantina dan Pengusaha ANGEL DURIAN itu tidak mengantongi izin usaha, serta membuang limbah kulit durian sembarangan”, Terangnya

Hal senada juga disampaikan Pimpinan Aksi (Agri Handayan Zebua, S.Th) yang menilai kejahatan pemasokan ternak babi ilegal, Pembuangan bangkai ternak babi dan pembuangan limbah kulit durian, dilakukan secara masif dan terstruktur yang diduga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan sebuah upaya merendahkan kewibawaan negara.

Agri Handayan menyesali lemahnya pengawasan Pemerintah dan lemahnya keberanian aparat penegak hukum dalam menindak tegas terduga pelaku.

“Kami tegaskan bahwa Pulau Nias ini bukan tempat sampah mafia, Pulau Nias ini bukan ladang uji coba kejahatan lingkungan dan bukan ruang kosong yang bisa diperalat pengusaha rakus”, Tegasnya

“Kami meminta Kapolres Nias dan Walikota Gunungsitoli untuk merespon tuntutan kami sesegera mungkin. Jika diabaikan, Kami akan turun demo kembali dengan massa yang lebih banyak”, Tambah Agri Handayan.

Pantauan dilapangan, Massa AMPERA menyampaikan surat pernyataan sikapnya yang diterima oleh Wakapolres Nias (Kompol Selamat K. Harefa) dan Asisten Walikota Gunungsitoli (Eko Haryanto Zebua). Pelaksanaan aksi berlangsung tertib dan dikawal oleh petugas Kepolisian.(Tim-red)

Share :

Baca Juga

Daerah

TNI AL Tangkap Ratusan Ekor Babi Ilegal Dari Seberang, Hendak Masuk Di Pulau Nias

Daerah

Polresta Cirebon Tanam Ribuan Bibit Tanaman Dalam Penanaman Pohon Serentak se-Indonesia

Hukum

Oknum Brimob Aniaya Wartawan  dan Anggota Pemuda Pancasila Hingga Babak Belur

Banten

Dugaan Bau Amis Korupsi Proyek Penataan Lingkungan Asrama Haji Tangerang Rp21,5 Miliar, Pekerjaan Disorot Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Daerah

Wagub Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Secara Resmi Membuka Porkab Tingkat SMP Se-Kabupaten Humbahas

Banten

Kuasa Hukum Ade Hermana dan Masudi, Meminta Dibebaskan dalam Kasus Korupsi TPI Cituis

Daerah

BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Audiensi Dengan Bupati Humbahas 

Daerah

Ketua RW 011 Taman Semanan Indah Arogan, Layak di Pecat!