IDN Hari Ini, Tangerang- Penutupan akses jalan dari kawasan GOR Gondrong menuju jalan protokol arah Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang menuai kritik tajam dari berbagai lapisan masyarakat.
Kebijakan ini berdampak langsung terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar GOR Gondrong yang kini menjerit akibat penurunan omzet yang drastis seiring berkurangnya arus perlintasan masyarakat.
Sorotan keras disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat, Anas, yang mempertanyakan alasan mendasar di balik penutupan akses jalan tersebut. Menurutnya, hingga kini publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai urgensi dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah.
“Yang ditutup itu, apa urgensinya, Pak Wali? Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan roda ekonomi masyarakat kecil, khususnya para PKL yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas di sekitar kawasan GOR tersebut,” ujar Anas dengan nada tegas.
Para pedagang di lapangan mengaku sejak akses tersebut ditutup, jumlah pengunjung ke kawasan GOR Gondrong merosot tajam. Dampaknya, pendapatan harian mereka ikut terjun bebas, sehingga menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan logistik keluarga sehari-hari.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tangerang sebelumnya berdalih bahwa penataan dan penertiban PKL di kawasan GOR Gondrong dilakukan dengan pendekatan persuasif.
Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut atas adanya laporan praktik pungutan liar (pungli) oleh preman lokal setempat.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai penataan kawasan olahraga tersebut semestinya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil.
Kebijakan yang membatasi akses mobilitas masyarakat dinilai perlu disertai kajian dampak yang transparan agar tidak menimbulkan gejolak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Anas mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait alasan penutupan akses, termasuk kejelasan mengenai target waktu pembukaan kembali jalur tersebut.
Menurutnya, transparansi tanpa tebang pilih sangat penting agar tidak memicu spekulasi liar maupun keresahan yang berlarut-larut di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Anas juga menyentil kinerja penegak perda yang terkesan menutup mata pada pelanggaran yang lebih besar di lokasi lain.
Ia meminta aparat terkait Satpol PP untuk lebih fokus membenahi wilayah yang jelas-jelas semrawut, ketimbang mematikan jalur ekonomi di GOR Gondrong.
“Apa mau saya sarankan, Satpol PP itu membereskan ‘gajah di depan mata’. Seperti Pasar Anyar dan Pasar Lama yang jelas-jelas padat, atau yang terdekat itu di depan Kantor Kecamatan Cipondoh yang ramai para PKL,” pungkas Anas. (T-Red)










