Home / Banten / Hukum / Kriminal / Nasional / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:38 WIB

PLN Cikokol Tangerang, Kini Dituduh Merampok Konsumen Untuk Yang Kedua Kalinya

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara) di wilayah Cikokol, Tangerang, kini sedang menjadi sorotan publik, setelah konsumen atas nama Salbini merasa dirampok untuk kedua kalinya dengan bermigrasi ke pelanggan token listrik pra bayar.

Konsumen Salbini yang mendatangi langsung kantor PLN Cikokol Kota Tangerang mengatakan, bahwa PLN Cikokol telah memaksa dirinya untuk yang kedua kalinya dalam melakukan pembayaran tagihan bulan Oktober 2022, Kamis (8/6/2023)

Kejadian ini kembali lagi terulang untuk yang kedua kalinya, setelah pada saat sebelumnya PLN Cikokol merasa sukses memaksa Salbini membayarkan tagihan bulan Agustus 2022, yang saat itu telah Salbini bayarkan pada bulan Januari 2023 lalu, saat Salbini sudah bermigrasi ke token listrik. Dan menurut keterangan informasi dari pihak customer service layanan PLN Cikokol, Bahwa pembayarannya yang sudah Salbini bayarkan itu masuk ke PLN DKI namun pembayaran itu sudah diproses balikan lagi ke Tangerang.

Baca Juga  Lintas Sektoral di Humbang Hasundutan Rembuk Stunting dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Salbini yang merasa menjadi korban ketidakadilan oleh layanan yang diberikan oleh PLN Cikokol, kini diharuskan untuk membayar kembali tagihan bulan Oktober 2022 dengan alasan yang diberikan oleh pihak PLN kepada konsumen Salbini adalah dengan istilah “talangan”

Baca Juga  Polsek Pabedilan Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hal ini menurut Salbini harus mendapatkan perhatian publik, karena sudah menciderai hak haknya sebagai konsumen, sehingga Salbini sangat berharap agar pihak pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi, Meneg BUMN, Dirut PLN Pusat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, dan Badan Pengawas Tenaga Listrik (Bapeten), dan jajaran lainnya dapat segera menanggapi dan mengusut tuntas masalah ini yang seperti modus ajang perampokan berdasi, pungkasnya

Selanjutnya Salbini berharap, agar segala tindakan nyata PLN Cikokol kota Tangerang yang teridikasi seperti merampok ini, tidak terulang kembali di masa depan dan konsumen harus diberikan perlindungan hak hak yang adil oleh PLN.

Baca Juga  Disdukcapil Humbahas Terbitkan 76.404 Dokumen Adminduk Tahun 2024

Hingga berita ini ditulis, pihak PLN Cikokol Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan oleh konsumen. Pihak konsumen berharap agar pihak PLN segera melakukan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan serta kini publik juga menantikan langkah-langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjamin keadilan bagi konsumen dalam menghadapi kasus ini. (Red)

Share :

Baca Juga

Cirebon

Polresta Cirebon Pilih Desa Trusmi Kulon Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Cirebon

Bersinergi, Aiptu Nilawati Polsek Gandeng Serda Warta Koramil Klangenan Edukasi PSA

Cirebon

Kombes Pol Sumarni Resmi Jabat Kapolresta Cirebon

Banten

Hak – Hak Penggarap Lahan Di Sirkuit Motor Cross Selapajang , Neglasari Kota Tangerang Memiliki Kepastian Hukum

Daerah

Bupati Samosir Hadiri Kegiatan Penyelenggaraan GNPIP Se-SUMUT 2023

Daerah

Kejari Nisel Fasilitasi Penyelesaian Perkara Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif

Daerah

Himbauan Ketua TPPS Untuk Penetapan Lokasi Desa Atau Kelurahan Pada Intervensi Stunting

Daerah

Serahkan SK Pengangkatan 214 Kepala Sekolah, Lucky Hakim: Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indramayu