Home / Banten / Hukum / Kriminal / Nasional / Regional / Tangerang Raya / TNI/ Polri

Kamis, 8 Juni 2023 - 15:38 WIB

PLN Cikokol Tangerang, Kini Dituduh Merampok Konsumen Untuk Yang Kedua Kalinya

IDN Hari Ini, Kota Tangerang – Layanan PLN (Perusahaan Listrik Negara) di wilayah Cikokol, Tangerang, kini sedang menjadi sorotan publik, setelah konsumen atas nama Salbini merasa dirampok untuk kedua kalinya dengan bermigrasi ke pelanggan token listrik pra bayar.

Konsumen Salbini yang mendatangi langsung kantor PLN Cikokol Kota Tangerang mengatakan, bahwa PLN Cikokol telah memaksa dirinya untuk yang kedua kalinya dalam melakukan pembayaran tagihan bulan Oktober 2022, Kamis (8/6/2023)

Kejadian ini kembali lagi terulang untuk yang kedua kalinya, setelah pada saat sebelumnya PLN Cikokol merasa sukses memaksa Salbini membayarkan tagihan bulan Agustus 2022, yang saat itu telah Salbini bayarkan pada bulan Januari 2023 lalu, saat Salbini sudah bermigrasi ke token listrik. Dan menurut keterangan informasi dari pihak customer service layanan PLN Cikokol, Bahwa pembayarannya yang sudah Salbini bayarkan itu masuk ke PLN DKI namun pembayaran itu sudah diproses balikan lagi ke Tangerang.

Salbini yang merasa menjadi korban ketidakadilan oleh layanan yang diberikan oleh PLN Cikokol, kini diharuskan untuk membayar kembali tagihan bulan Oktober 2022 dengan alasan yang diberikan oleh pihak PLN kepada konsumen Salbini adalah dengan istilah “talangan”

Hal ini menurut Salbini harus mendapatkan perhatian publik, karena sudah menciderai hak haknya sebagai konsumen, sehingga Salbini sangat berharap agar pihak pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi, Meneg BUMN, Dirut PLN Pusat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat, dan Badan Pengawas Tenaga Listrik (Bapeten), dan jajaran lainnya dapat segera menanggapi dan mengusut tuntas masalah ini yang seperti modus ajang perampokan berdasi, pungkasnya

Selanjutnya Salbini berharap, agar segala tindakan nyata PLN Cikokol kota Tangerang yang teridikasi seperti merampok ini, tidak terulang kembali di masa depan dan konsumen harus diberikan perlindungan hak hak yang adil oleh PLN.

Hingga berita ini ditulis, pihak PLN Cikokol Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan oleh konsumen. Pihak konsumen berharap agar pihak PLN segera melakukan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan serta kini publik juga menantikan langkah-langkah tegas dari pihak berwenang untuk menjamin keadilan bagi konsumen dalam menghadapi kasus ini. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lake Toba Fashion Week Humbahas, Mulai Di Buka 4 s/d 7 Oktober 2023

Daerah

Pemkab Samosir Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 2023, Bupati Samosir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Banten

Yayasan Benteng Bakti Sosial (BBS), Siap Membantu dan Meringankan Setiap Warga Masyarakat

Banten

Sidang Perdata Dinas PUPR Kota Tangerang Di PN Tangerang, Majelis Hakim Sampai Marah-Marah Kepada KJPP Mushopah Mono Igfirly Yang Hadir Tanpa Membawa Jawaban Serta Bukti

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor

Daerah

Pegawai Bapendasu Bela Sistem PKB Lewat Ormas Miliknya, Dugaan Konflik Kepentingan Mencuat

Cirebon

Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Hadir Di Jalan, Dengan Menggiatkan Patroli Antisipasi C3

Cirebon

Tindak Lanjuti Aduan Warga Melalui Layanan CLBK, Polresta Cirebon Sita Puluhan Botol Miras