Home / Daerah / Hukum / Humbang Hasundutan / Kriminal / TNI/ Polri

Rabu, 3 Mei 2023 - 15:50 WIB

Polres Humbahas Berhasil Ungkap Curanmor Dalam Pelaksanan Ops Ketupat Toba 2023

IDN Hari Ini, Humbang Hasundutan – Kepolisian Resort Humbang Hasundutan menggelar Press Release terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan keberhasilan Polres Humbang Hasundutan dalam Operasi Ketupat Toba 2023. Rabu (3/5/2023).

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H, dampingi Wakapolres AKBP TANGGAP MANURUNG, kasat Reskrim MASTER MARULI T. PURBA S.H., M.H, dan Kasat Intelkam AKP ABNER LUBIS dalam keteranganya mengatakan Pelaku curanmor yang diamankan oleh sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan pada tanggal 27 April 2023 sekitar pukul 20.00 wib berinisial TKM (27) warga kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan jika pelaku yakni TKM merupakan residivis kasus pencurian di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan yang telah beberapa kali melakukan pencucian dan baru keluar dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Siborong-borong pada bulan tujuh 2020.

Baca Juga  Korban Arisan Dan Investasi Kembali Mediasi, Namun Belum Ada Titik Temu

Selain pelaku Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan juga mengamakan Barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni Satu unit sepeda motor honda revo warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam, dan dua buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), ke-dua sepeda motor tersebut di curi oleh pelaku dengan waktu dan tempat yang berbeda.

Kapolres Humbang Hasundutan juga menjelaskan pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat berinisial RDS (49) warga kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan yang melaporkan di SPKT Polres Humbang Hasundutan terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X yang di parkirkan di parkiran gereja HKBP Aeklung Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga  Bupati Humbahas Menyerahkan Bantuan Beras Bagi Korban Banjir Di Parlililtan

“Jadi setelah mendapat laporan masyarakat tersebut sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan langsung melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi yang akurat, Sat Reskrim langsung mengamankan Pelaku dan Barang Bukti.”

“Setelah pelaku diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan pelaku menjadi tersangka.”

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke (3e) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”

Selain lakukan press release terkait curanmor Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.IK., M.H, Juga menerangkan kebersihan Polres Humbang Hasundutan pada saat pelaksanaan giat operasi Ketupat Toba 2023.

Baca Juga  Tumpukan Material Milik PT. Jaya Kontrusi (jakon) Di Dermaga kelas III Sirombu Kab.Nias Barat Yang Di Lakukan PT.IKK Di Kuatirkan Ambruk

Kapolres mengatakan, Indikator keberhasilan dalam operasi Ketupat Toba 2023 ini cukup signifikan, itu di tandai dengan tidak adanya kejadian laka lantas di wilayah Humbang Hasundutan, juga pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sebesar 9,24% di mana pada tahun 2023 ini jumlah pelanggaran sebanyak 157 pelanggaran sedangkan di tahun 2022 di dapat 173 pelanggaran.” Ungkapnya

Sementara itu untuk angka kejahatan/gangguan Kamtibmas selama operasi Ketupat Toba 2023 juga mengalami penurunan sebesar 50% dimana pada tahun 2022 tindak pidana sebanyak 6 kasus dan pada tahun 2023 ini tindak pidana sebanyak 3 kasus. Tutupnya (Manda)

Share :

Baca Juga

Hukum

Abdul Latip Pengeroyok Ade Armando Digelandang Polda Metro Jaya

Daerah

Kunjungan Kerja Kejati Sumut, Disambut Baik Bupati Samosir

Cirebon

Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

Daerah

Bawaslu Humbang Hasundutan Mengadakan Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Terpadu “GAKKUMDU”

Daerah

Kunjungan Kerja Bupati Samosir Ke 3 Desa Dan 1 Kelurahan Disambut Antusias Masyarakat

Cirebon

Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon Jalin Silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng

Cirebon

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Judi Online, 7 Tersangka Diamankan

Daerah

Pemkab Humbahas Hadiri Rakornas Percepat Pengembangan Lima DPSP 2024 Borobudur Jawa Tengah

Contact Us