Home / Cirebon / Daerah / Hukum / Jabar / Metropolitan / Nasional / Ragam / Regional / TNI/ Polri

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:21 WIB

Polresta Cirebon Amankan 3 Orang Pengguna Sabu – Sabu

IDN Hari Ini, Cirebon -Jajaran Polresta Cirebon mengamankan tiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di waktu yang hampir bersamaan di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tiga pengguna sabu-sabu yang berhasil diamankan berinisial PR (20), AR (20), dan SN (35) yang tercatat sebagai dari Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,27 gram, gunting, sedotan, pipet kaca, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Kamis (11/7/2024).

Ia mengatakan, ketiganya diamankan di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/6/2024) kira-kira pukul 22.00 WIB. Sehingga petugas pun langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 (1) Juncto Pasal 112 (1) Juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Nr)

Share :

Baca Juga

Banten

Nurani Hakim Bicara, Majelis Hakim PN Tangerang Bebaskan Terdakwa Tak Terbukti Bersalah

Budaya

Bupati Samosir Beserta Jajarannya Menghadiri Peresmian Tugu Limbong Mulana

Cirebon

Puluhan Personel Polresta Cirebon Jalani Tes Urine

Banten

Wakil Wali Kota Tangerang Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Pasca Libur Lebaran 2025

Daerah

Bupati Humbahas terima audiensi Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO, GRIB Jaya dan PMI Kabupaten Humbang Hasundutan

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Sumut

Daerah

Pemkab Humbahas Laksanakan Sosialisasi SPI dan Pencegahan Korupsi

Hukum

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Kokain Senilai 1,25 Triliun Rupiah